GROBOGAN ( SUARABARU.ID) – Seorang lelaki asal Natuna AP (36) ditangkap polisi.
Lelaki asal Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau ini mencuri sepeda motor milik Samuji (42), warga Kradenan, Kabupaten Grobogan.
Penangkapan tersangka bermula ketika ia datang ke rumah Samuji untuk meminta tolong memperbaiki truk miliknya di Desa Keyongan, Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan.
Korban menyatakan bersedia membantu memperbaiki truk milik tersangka.
Saat dilakukan pengecekan, ternyata rumah filter solar pada truk tersebut pecah.