Kabid Pengawas Koperasi Dinkop dan UMK Kabupaten Grobogan, Nur Ichsan. Foto: Tya Wiedya

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Kabupaten Grobogan menyiapkan Koperasi Desa Merah Putih di 273 desa dan tujuh kelurahan. Kabid Pengawasan Koperasi Dinkop dan UKM Kabupaten Grobogan Nur Ichsan menjelaskan, pendirian Koperasi Desa Merah Putih ini akan dilaksanakan bertepatan dengan Hari Koperasi di bulan Juli 2025 mendatang.

“Meski masih lama, namun persiapan sudah mulai dimatangkan termasuk melakukan sosialisasi ke desa-desa atau kelurahan yang ada di Kabupaten Grobogan,” kata Nur Ichsan, Selasa 8 April 2025.

Nur Ichsan mengatakan, berdasarkan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Menurut dia, berdasarkan SE tersebut dipastikan tahapan dan lini masa pembentukan Kopdes Merah Putih pada Maret sampai dengan Juni 2025.

“Ya semoga di Kabupaten Grobogan ini bisa langsung berdiri Koperasi Desa Merah Putih bertepatan dengan Hari Koperasi pada bulan Juli 2025 mendatang,” jelas Nur Ichsan.

Nur Ichsan juga menjelaskan, untuk mendirikan Koperasi Desa Merah Putih ini harus memenuhi syarat seperti yang sudah ditetapkan dalam SE tersebut yakni desa yang ditargetkan untuk berdiri Koperasi Desa Merah Putih tersebut harus mau melaksanakan musyawarah desa khusus lebih dulu.

“Nantinya dalam forum ini harus disepakati pembentukan koperasi, anggaran dasar awal mencakup nama, jenis usaha, modal dasar, keanggotaan awal, dan sebagainya, serta pemilihan calon pengurus/pengawas koperasi,” kata Nur Ichsan.

Tidak menutup kemungkinan adanya koperasi yang sudah tidak aktif bisa mengajukan diri untuk merevitalisasikan atau mendirikan Koperasi Desa Merah Putih asalkan pemilik koperasi bersedia.