
Syarat mutlak, pengelola koperasi harus ber-KTP di wilayah desa atau kelurahan setempat. “Pengelola harus tinggal dan ber-KTP di wilayah desa atau kelurahan tersebut sebab ini sesuai dengan harapannya bahwa program Koperasi Desa Merah Putih ini bisa berdiri dengan konsep satu desa, satu Koperasi Desa Merah Putih,” tambah Nur Ichsan.
Nur Ichsan mengungkap saat ini koperasi yang berdiri yakni Koperasi Unit Desa (KUD), Koperasi LKM (Lembaga Keuangan Mikro) dan Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani). Ketiga koperasi ini bisa direvitalisasi menjadi Koperasi Desa Merah Putih asalkan sudah memenuhi syarat dimana diantaranya yakni memiliki badan hukum tetap.
“Ada akta yang menunjukkan bahwa akan mendirikan koperasi dan kemudian disahkan melalui Kemenkumham,” jelas Nur Ichsan.
Koperasi Desa Merah Putih ini namanya akan disesuaikan dengan desa atau kelurahannya masing-masing dan kemudian dicatatkan ke Kemenkumham.
“Bentuknya itu adalah Koperasi Desa Merah Putih, jadi nanti diawali dengan kata koperasi. Kedua, Desa kemudian Merah Putih dan kemudian diakhiri dengan nama desa setempat,” ujarnya.
Terkait anggaran untuk mendirikan Koperasi Desa Merah Putih ini, Nur Ichsan mengatakan dirinya belum mendapatkan informasi detail terkait hal itu. “Kalau untuk anggaran mendirikan Koperasi Desa Merah Putih ini belum dapat informasi yang jelas ya. Yang pastinya fokus untuk Koperasi Desa Merah Putih ini tujuannya tidak hanya menerima dana dari anggota dan/atau menyalurkan kembali kepada mereka melalui Koperasi Desa Merah Putih tersebut,”jelas Nur Ichsan.
Pendirian Koperasi Desa Merah Putih, kata Nur Ichsan, dilakukan untuk memutuskan rantai dari permasalahan yang kebanyakan muncul di tengah masyarakat desa.
Rantai yang diharapkan terputus dari adanya Koperasi Desa Merah Putih ini antara lain rantai tengkulak, seperti pertanian yang dikuasai segelintir orang sehingga mempermainkan harga gabah.
“Diharapkan dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih itu nanti bisa memutuskan rantai seperti itu dari hulu sampai ke hilir, sehingga untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat desa itu kalau bisa semuanya lewat Koperasi Desa Merah Putih,” pungkasnya.
Tya Wiedya













