JEPARA (SUARABARU.ID) – Video viral sejumlah karyawan perempuan sedang minum bir bersama Production Manajer PT. SBI Mayong Jepara dikecam Ketua DPC Partai Demokrat Jepara. Ia mempertanyakan mungkinkah kasus ini bisa masuk dalam kategori penistaan agama..? Sebab dilakukan pada acara buka bersama dan itu bertentangan dengan kaidah kaidah ajaran agama.
Apalagi menurut Latifun, minuman tersebut dibawa oleh manajemen pabrik tersebut. Sedangkan yang diajak minum adalah karyawan yang berada di bawah kendalinya. “ Ini sangat menciderai masyarakat Jepara,” tegasnya.
“Harapan kami segera dilakukan tindakan tegas. Jika perlu dilakukan deportasi, sebab tindakan yang dilaklukan oleh manajer tersebut “nyulayani” adat yang norma normanya banyak berdasarkan pengetahuan Islami dimana didalamnya tidak dibolehkan minum minuman yang mengandung alkohol. Apalagi momennya pada saat buka puasa,” ujar Latifun
Ia mengajak kejadian ini kita jadikan momentum, bertafakur manfaat positif maupun negatifnya dengan menjamurnya perusahaan garmen di kabupaten Jepara agar dampak negatif bisa di antisipasi lebih lanjut
Mengarah penodaan bulan suci
Sementara Ketua Departemen Nelayan BTN DPP PKS, Pramono menilai kejadian pesta minuman bir saat buka puasa yang dilakukan oleh Production Manajer PT. SBI adalah perbuatan bodoh dan tak bermoral, mengarah kepada perbuatan penodaan kesucian bulan Suci Ramadhan dan Islam.
Aparat terkait harus tegas mengambil tindakan sesuai hukum yang berlaku. “Ini bukan saja tidak menghargai kearifan lokal, tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai islami,” tegas Pramono
Menurut Pramono, Jepara membutuhkan investor, untuk membangun dan mensejahterakan masyarakatnya. Tetapi tidak boleh merusak tatanan sosial dan keagamaan. Apalagi Jepara terkenal sebagai kota 1000 masjid dan kota santri,” tegas Pramono
Hadepe