SEMARANG (SUARABARU.ID) – Dalam rangka persiapan Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menggelar Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2022 Periode Bulan Mei, Selasa (31/5/2022) siang.
Bertempat di Hotel Mahima, Jalan Hanoman Raya 62, rakoor tersebut dihadiri lengkap oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Semarang, Sekretaris, beserta Kasubbag dan staf rencana, data dan informasi KPU Kota Semarang.
Adapun rakoor tersebut bertujuan guna pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sesuai amanah Pasal 20 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 Tentang Pemilu menyatakan bahwa KPU Kabupaten /Kota mempunyai kewajiban untuk melakukan Pemutakhiran dan memelihara Data Pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan.
“Tahapan penting dalam penyelenggaraan Pemilu atau Pemilihan Tahun 2024 adalah Pemutakhiran Data Pemilih, karena menyangkut keberhasilan Pemilu. Pembaharuan data setiap warga akan berpengaruh terhadap hak politik setiap pemilih pada pesta demokrasi,” kata Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandara Gultom.
Proses pemutakhiran data pemilih dilakukan dengan mencatat warga masyarakat yang belum terdaftar dalam daftar pemilih, penduduk pindah datang, pemilih pemula yang berusia 17 tahun dan anggota TNI/Polri yang memasuki masa purna tugas.
Selain itu, dalam proses pemutakhiran data tersebut juga memperbaiki perubahan identitas kependudukan, perubahan status pekerjaan TNI/Polri, pindah domisili e-KTP serta data laporan kematian.
Henry juga menyatakan, untuk menyiapkan data pemilih yang akurat, akuntabel, dan komprehensif KPU Kota Semarang selalu melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan setiap bulannya.
“Kegiatan ini di lakukan terkait dengan pemilih yang memenuhi syarat belum terdaftar dalam daftar pemilih, pemilih yang sudah tidak lagi memenuhi syarat (TMS) maupun perbaikan elemen data pemilih,” katanya.
Dalam rakoor tersebut juga menyampaian hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Mei Tahun 2022 tingkat Kota Semarang oleh Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Semarang.
“Total data pemilih Kota Semarang sebanyak 1.175.599 orang, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 569.745 orang dan pemilih perempuan berjumlah 605.854 orang yang tersebar di 177 Kelurahan dan 16 Kecamatan di Kota Semarang,” kata Kepala Divisi Perencanaan KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini.
Lebih lanjut dirinya menambahkan, ada tambahan data pemilih baru dan pengurangan pada data Tidak Memenuhi Syarat (TMS), pada bulan Mei 2022.
“Untuk data Pemilih baru berjumlah 144 orang, data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berjumlah 984 orang, diantaranya Data Pindah Luar (DPL) dan meninggal,” katanya.
(hery priyono)