Seorang petugas Polsek Kemalang sedang menyerahkan surat keterangan yang dimohonkan warga dalam Program Polisi Masuk Desa. Dok/ Polres Klt

KLATEN(SUARABARU.ID) – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Klaten menghadirkan  program Polisi Masuk Desa. Program disebut terakhir bertujuan memudahkan akses masyarakat dalam memperoleh layanan Polri.

“Program Polisi Masuk Desa merupakan inovasi dalam melayani masyarakat. Dalam program ini jajaran Polsek akan membuka layanan kepolisian di desa-desa seminggu dua  kali,“ kata Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu SIK MH melalui Kasubbag Humas Iptu Nahrowi SH MM, Jumat (16/4)  .

Pada saat Polri membuka layanan kepolisian di desa sesuai jadwal yang ditetapkan, lanjut Kasubag Humas Polres Klaten, masyarakat bisa memanfaatkan layanan pembuatan SKCK, laporan pidana, laporan kehilangan hingga konsultasi hukum.

Program Polisi Masuk Desa sudah berjalan selama hampir satu bulan. Antusiasme masyarakat diakui sangat tinggi data yang dihimpun  Bagren Polres Klaten sampai dengan tanggal 13 April 2021, sudah ada 1112 produk layanan kepolisian dari program Polisi Masuk Desa ini.

Jumlah itu terdiri dari 484 SKCK, 539 laporan kehilangan dan 89 konsultasi hukum.

Berbagai layanan publik di Polres Klaten akan terus diinovasi khususnya layanan berbasis IT untuk memudahkan masyarakat.

Hal ini sejalan dengan Program Prioritas Kapolri poin 4 dan 11 yaitu Perubahan Teknologi Kepolisian Modern di Era Police 4.0 dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Polri.

Adapun inovasi layanan Polres Klaten yang sudah berjalan antara lain Samsat malam, Chatbot, Simas Coklat, aplikasi Si Tanggap Polres Klaten, Juminten (SIM Keliling), Chashless, SKCK Go, Balasara, Polisi Masuk Desa, dan yang sebentar lagi akan diuncurkan adalah Ruang Pelayanan Terpadu Polres Klaten, terang Iptu Nahrowi SH MM. Bagus Adji