BLORA (SUARABARU.ID) – Meski sudah diperpanjang dua hari, pemeriksaan rapid test (tes medis cepat) terhadap 20.743 anggota PPS, staf sekretariat PPS, KPPS dan petugas Linmas Pilkada Blora 2020, masih tersisa 3.611 petugas badan ad hoc KPU setempat.
Hasil pemeriksaan rapid test juga mengejutkan, jika sehari sebelumnya hanya 333 yang reaktif, Kamis (26/11/2020), bertambah 181 menjadi 514 orang, dan yang terpapar virus corona juga bertambah tiga, dari 49 menjadi 52 orang.
“Data sementara, 514 petugas ad hoc KPU reaktif, dan 52 positif covid-19,” terang Kepala Bidang (Kabid) Penanggulangan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Permukiman (P3PLP) Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, Edi Sucipto.
Dijelaskan Edi, sebenarnya data jajaran KPU yang reaktif lebih dari data yang ada, namun saat akan dilakukan pemeriksaan swab test untuk mendeteksi positif dan tidaknya terpapar covid-19, ada beberapa yang pergi tidak mau di-swab test.
“Terhadap petugas yang reaktif dan enggan di-swab test, tenaga kesehatan (nakes) jajaran Dinkes tidak bisa memaksa,” kata Edi Sucipto.
Contohnya rapid test jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora yang digelar di Puskesmas Kecamatan Japah, hari ini ada lima orang dinyatakan reaktif, namun saat pemeriksaan swab test, ada yang pergi tidak mau di-swab.
Lari Keluar
“Tadi ada lima petugas ad hoc KPU yang reaktif hasil rapid test, saat akan di-swab test tiga orang lari keluar ruangan dan pulang,” beber salah satu petugas nakes di Japah.
Kabid P3PLP Dinkes Kabupaten Blora menambahkan, dari sebelumnya sasaran pemeriksaan rapid test sebanyak 20.743 orang, sasaran terkoreksi menjadi 21.235 petugas jajaran KPU yang tersebar di 295 desa-kelurahan se-Blora.
Dari sasaran 21.235 orang itu, data sementara yang masuk ke Dinkes pada Kamis (26/22/2020), berhasil diperiksa 17.624 orang, tersisa 3.611 orang dengan hasil 514 reaktif dan 52 petugas positif terpapar viru corona.
Menurut Edi Sucipto, Dinkes secara maraton telah melakukan pemeriksaan rapid test jajaran KPU bertahap mulai 9-24 November 2020, dan diperpanjang dua hari Rabu-Kamis (25-26/11/2020).
Untuk keperluan itu, lanjut Edi, nakes Dinkes melaksanakan pemeriksaan di 26 Puskesmas, balai-balai desa, balai-balai kelurahan, dua Rumah Sakit Umum (RSU) dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).
“Saat ini masih tersisa 3.611 orang yang belum masuk data pemeriksaan rapid test, jumlah pastinya Jumat siang bisa kami informasikan lagi,” kata Kabid P3PLP Dinkes Kabupaten Blora.
Seperti telah diputuskan KPU Kabupaten Blora, bahwa petugas adhoc yang reaktif rapid test wajib ikut lab-swab test. Hal itu seperti dijelaskan Ketua KPU Kabupaten Blora, Jateng M. Khamdum.
Wajib Swab Test
Ditambahkan Khamdun, jadwal pemeriksaan rapid tets memang berakhir Selasa (24/11/2020), namun diperpanjang dua hari pada Rabu-Kamis (25-26/11/2020), bagi petugas yang belum ikut pemeriksaan hari terakhir itu.
“Terhadap anggota PPS, staf sekretariat PPS, KPPS dan Linmas yang reaktif hasil rapid tets, wajib ikut program lab-swab test,” tandas M. Khamdun.
Khamdum melanjutkan, pelaksanaan rapid test ini, tidak berpengaruh terhadap kinerja anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), staf sekretariat PPS, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas).
Terpisah Sekretaris KPU setempat, Edy Purwantoro menambahkan, bagi petugas ad hoc yang belum menjalani rapid test sampai hari terakhir perpanjangan, masih bisa mengikuti hari-hari berikutnya.
Bagi petugas yang reaktif, harus menjalani isolasi mendiri selama sekitar 14 hari, namun jika hasil lab-swab test-nya negatif tertular virus corona, mereka bisa kembali menjalankan tugas sebagai penyelanggara Pilkada.
Sedangkan bagi petugas yang hasil swab-test ternyata positif terpapar Covid-19, mereka harus menjalani karantina dan tugas-tugasnya akan diampu oleh petugas pemilihan lainnya.
“Fair saja, rapid test dan lab-swab test ini, sebagai komitmen KPU menciptakan Pilkada yang sehat dan aman covid-19,” tandas Sekretaris KPU Kabupaten Blora.
Wahono-trs