JEPARA,(SUARABARU.ID)– Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jepara, dr M. Fahruddin Senin (3/8-2020) malam mengumumkan kembali 18 warga Jepara yang terkonfirmasi covid-19. Dengan demikian jumlah akumulatif warga Jepara yang terkonfirmasi totalnya mencapai 1.111 orang.
Dari jumlah tersebut 787 orang dinyatakan sembuh, 253 orang masih dirawat serta 71 orang meninggal dunia. Dari jumlah yang masih dirawat 83 orang dirawat dirumah sakit dan sisanya sebanyak 170 menjalani isolasi mandiri.
Terkait dengan tingginya angka covid-19 di Jepara dan ditetapkannya Jepara sebagai daerah zona merah risiko tinggi di tingkat nasional, pegiat budaya Jepara Tigor Sitegar minta agar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bekerja lebih padu.
“Sebagai pandemi, covid-19 harus ditangani juga dengan cara-cara yang luar biasa,” ujar Tigor dalam percakapan WhatsApp dengan SUARABARU.Id pagi tadi. Ia berharap banyak kepada DPRD untuk mendorong Pemerintah Kabupaten mau bekerja dengan sungguh-sungguh, integratif, dan terstuktur.
Gunakan hak konstitusional
“Kami menaruh harapan 3 unsur wakil ketua DPRD yang ada untuk mau bergerak bersama sebelum ketua difinitif terpilih untuk mendorong Bupati Jepara bekerja lebih cepat lagi. Jika perlu bentuk pansus covid-19 Jepara,” ujar Tigor Sitegar agak keras. Gunakan hak-hak konstitusional yang dimiliki oleh DPRD untuk segera menghentikan penderitaan warga melalui penanganan covid-19 secara sungguh-sungguh..
Sebab menurut Tigor, mustahil Jepara bisa masuk tatanan kehidupan baru jika angka covid-19 Jepara terus bergerak naik. “Sebagai ketua sementara saya mohon pak Junarso bersama para wakil ketua, pak Pratikno dan Gur Nung bersedia melihat persoalan ini secara jernih dan mengambil langkah konstitusional yang dimiliki DPRD,” pinta Tigor Sitegar.
Hadepe-ua