blank
Wahid Abdurrahman, pengamat politik dari Undip Semarang. Foto: dok.pribadi

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Pengamat Politik Undip Semarang, Wahid Abdurrahman menilai, pencabutan gugatan paslon gubernur-wakil gubernur Jateng, Andika-Hendi di Mahkamah Konstitusi (MK), memberikan sinyal politik positif.

Lebih jauh dirinya mengungkapkan, baik secara de facto dan de jure, hal tersebut menjadi simbol pengakuan atas hasil pilgub 2024 yang diumumkan beberapa waktu lalu.

“Ini sekaligus menjadi awal untuk membangun hubungan harmonis-produktif antara PDIP sebagai partai pengusung Andika-Hendi dengan Ahmad Luthfi-Taj Yasin,” katanya saat dihubungi Senin malam 13 Januari 2024.

Dosen Ilmu Politik dan Pemerintahan FISIP Undip, yang saat ini sedang mengambil program doktor di Jerman itu menambahkan, pencabutan tersebut akan mempermudah konsolidasi politik untuk kepentingan Jawa Tengah ke depan.

“Pencabutan tersebut akan mempermudah konsolidasi politik di Jawa Tengah sebagai dasar pencapaian visi-misi Ahmad Luthfi-Taj Yasin dan program-program strategis nasional,” ucap pengamat politik muda yang sedang naik daun itu.

Baca juga Tim Hukum Andika-Hendi Cabut Gugatan ke MK, PKB Berikan Apresiasi

Asal tahu, kubu Andika-Hendy menggugat hasil pilgub Jateng yang dimenangkan Ahmad Luthfi-Taj Yasin (Gus Yasin) ke MK. Mereka menuduh kubu Luthfi-Yasin menang curang dengan mengerahkan aparatur negara.

Bahkan mereka meminta MK membatalkan kemenangan tersebut. Keduanya malah minta MK untuk menetapkan dirinya sebagai pemenangnya.

Hasil pilgub Jateng dimenangkan kubu Luthfi-Yasin yang didukung 15 parpol dengan 59,14 persen suara. Andika-Hendi yang didukung PDIP meraih 40,86 persen suara.

Hery Priyono