SEMARANG (SUARABARU.ID) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang telah melaksanakan serangkaian langkah preventif selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Sepanjang tahapan Pilkada, Bawaslu Kota Semarang berhasil melaksanakan 1.144 upaya pencegahan. Jumlah ini merupakan akumulasi upaya pencegahan, baik yang dilakukan di tingkat kota maupun jajaran pengawas di bawahnya. Sebanyak 606 pencegahan dilakukan di tingkat Kota dan di tingkat Kecamatan sebanyak 538 pencegahan.
Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman, menyampaikan bahwa upaya pencegahan merupakan bagian dari komitmen Bawaslu untuk meminimalisir potensi pelanggaran meskipun Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP) Kota Semarang Tahun 2024 berada dalam kategori rawan rendah.
“Sejak awal, kami berkomitmen untuk mengutamakan upaya pencegahan sebagai langkah proaktif. Kami tidak ingin ada celah yang bisa dimanfaatkan untuk pelanggaran,” ujarnya, Senin 13 Januari 2025.
Lebih lanjut, pihaknya mengatakan bahwa Bawaslu Kota Semarang telah melakukan berbagai langkah pencegahan mulai dari Identifikasi kerawanan, sosialisasi, koordinasi intensif dengan pihak-pihak terkait, serta pencegahan tertulis untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran yang dapat merusak integritas Pilkada di Kota Semarang.
“Dengan berbagai dinamika yang telah dilalui selama Pilkada 2024, secara tertulis kami telah mengirimkan sebanyak 234 surat imbauan yang meliputi 61 di tingkat Kota dan 173 di tingkat Kecamatan yang telah kita kirimkan ke KPU Kota Semarang dan Peserta Pemilihan,” kata Arief.
Kelurahan Anti Politik Uang juga sudah terbentuk di 177 Kelurahan se-Kota Semarang sebagai wujud pencegahan politik uang. Langkah-langkah pencegahan tersebut juga dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya partisipasi secara aktif dalam pengawasan dan pelaksanaan Pilkada yang bersih.
Salah satunya dengan melaksanakan sosialisasi pengawasan partisipatif. Selama Pilkada 2024, tercatat sebanyak 378 sosialisasi sudah dilakukan.
Bawaslu Kota Semarang mengapresiasi kerja-kerja jajaran pengawas mulai dari Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu Kecamatan) sampai dengan Pengawas TPS (PTPS) yang dengan sigap melakukan Pencegahan di setiap tahapan.
“Harapannya, dengan intensitas pencegahan yang telah dilakukan pada Pilkada 2024 di Kota Semarang dapat menjadi contoh penyelenggaraan Pilkada yang berkualitas dan berintegritas,” pungkasnya.
Hery Priyono