Oleh karenanya, beberapa lapisan tanah akan turun kebawah ketika air dalam selalu di sedot, sehingga volume bisa berkurang. Upaya-upaya sesaat para pemilik tanah di wilayah pesisir sudah pastri akan meninggikan muka tanahnya, agar bisa terhindar dari Banjir dan Rob. Hal mana, semua itu akan di dahului oleh peninggian jalan raya, khususnya jalan raya di wilayah pesisir.
Gambar di bawah ini adalah contoh akibat peninggian-peninggian jalan, yang akhirnya memberikan dampak semakin tenggelamnya rambu-rambu perlintasan KA di Jl. Kaligawe, Semarang.
“Saya berharap kepada Walikota Semarang yang baru, Agustina Wilujeng, mulailah membahas prediksi Kota Semarang kedepan, jika perlu Forecast 20 tahun, yang berbasis Land Subsidence di Kota Semarang. Sehingga harapannya akan muncul rekomendasi, wilayah Semarang bawah dimanfaatkan untuk apa, serta Semarang kota atas akan dimanfaatkan untuk fungsi ruang apa”?
Kita tidak perlu ragu, jika memang wilayah Kota Semarang bawah, tidak boleh lagi didirikan property, maka langsung saja, diberi kode warna merah.
Tjoek Suroso Hadi (Dosen Fakultas Teknik, Jurusan Teknik Planologi Unissula)