WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Polisi, Senin (9/12/24), berhasil mengungkap identitas mayat wanita yang tergeletak di Pantai Nampu. Yakni kawasan bibir Samodera Selatan, tepatnya di Desa Gunturharjo, Kecamatan Paranggupito (70 Kilometer selatan Ibukota Kabupaten Wonogiri).
Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo melalui Kasi Humas Polres AKP Anom Prabowo, menyatakan, mayat itu berhasil diidentifikasi sebagai perempuan berinisial WEL (27), warga asal Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan, Jatim.
Temuan mayat perempuan tersebut, terjadi Senin (9/12/24) Pukul 10.30, dan sempat menggegerkan masyarakat di pesisir selatan. Awalnya, itu disebutkan sebagai temuan mayat wanita tak dikenal. Karena di lokasi temuan, tidak ditemukan tanda pengenal atas dirinya, termasuk tidak ada Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau tanda pengenal lainnya.
Kalau kemudian petugas berhasil mengungkapkan nama dan asal-usulnya, itu dilakukan melalui pelacakan temuan sepeda motor ‘tak bertuan.’ Dikatakan ‘tidak bertuan’ oleh masyarakat, karena tidak diketahui siapa pemiliknya, dan sepeda motor tersebut terparkir sejak Jumat (6/12/24) lalu, di area parkiran objek wisata bahari Pantai Nampu.
Luka Sayat
Sepeda motor yang diparkir di objek wisata bahari tersebut, adalah Yamaha Mio berplat nomor: AE 4696 YD. Menyikapi temuan sepeda motor tersebut, Polsek Paranggupito kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, mendapatkan informasi siapa pemilik motor tersebut.
Berbekal informasi ini, petugas kemudian mendatangi rumah korban, dan mendapat informasi bahwa korban telah meninggalkan rumah sejak Jumat (6/12/2024) lalu. Selanjutnya, personel Polsek Paranggupito bersama Anggota Koramil Paranggupito, perangkat desa dan warga masyarakat, berinisiatif menyisir tebing bibir Pantai Nampu.
Pada Pukul 10.30, memperoleh temuan ada mayat wanita di bibir Pantai Nampu. Petugas masih menyelidiki penyebab wanita itu meninggal terlantar di Pantai Nampu. Dari pemeriksaan kondisi mayatnya, tidak ditemukan ada tanda-tanda yang mengarah pada tindak penganiayaan atau pembunuhan. Tapi ada luka sayatan pada tangan kiri yang menyebabkan putus urat nadinya.
Pihak keluarga menolak tindakan outopsi, dan menyatakan menerima itu sebagai musibah. Karenanya kemudian, mayat tersebut kemudian diserahkkan ke pihak keluarganya, dengan disaksikan oleh Perangkat Desa dan tokoh masyarakat. Untuk selanjutnya dibawa ke tempat asalnya, yakni di Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan, Jatim, untuk proses pemakaman.(Bambang Pur)