JEPARA (SUARABARU.ID)- Komisi Nasional Disabilitas (KND) menggelar diskusi terfokus pemenuhan hak penyandang disabilitas dan sosialisasi penguatan fiqih disabilitas di Resto Pandan Wangi, Karang Kebagusan Jepara pada Senin, (11//11/2024).
Dua Komisioner KND Fatimah Asri Muthmainah dan Eka Prastama Widiyanta hadir sebagai narasumber bersama Panti Sosial Rehabiltasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (PSRSPDM) Margo Laras Pati dan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsospermades) Kabupaten Jepara.
Puluhan penyandang disabilitas dari Komunitas Motor Difabel Jepara (KMDJ), Bina Akses, Ikatan Tuli Jepara (ITJ), Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Gerakan Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin), Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni), Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Sahabat Difabel (Sadifa) dan National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) hadir dalam diskusi itu.
Dalam paparannya, Fatimah Asri Muthmainah menguraikan tugas dan kewenangan KND sesuai Undang-undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang meliputi penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
“Kami datang ke Jepara dalam rangka memantau dan memastikan apakah pemerintah daerah sudah memenuhi hak penyandang disabilitas atau belum?”, kata Acik, panggilan akrab Fatimah Asri Muthmainah.
“Secara regulasi memang sudah ada Perda penyandang disabilitas, tapi kami ingin mendengar langsung pengalaman teman-teman difabel dalam pelayanan publik pemerintah maupun stakeholder lainnya”, ujar Acik.
Sementara itu, Eka Prastama Widiyanta menyampaikan pentingnya pemahaman terhadap hak penyandang disabilitas. Apalagi menjelang pilkada serentak 27 Nopember 2024 yang akan datang.
“Hak politik penyandang disabilitas juga wajib dipenuhi oleh penyelenggara Pemilu. Apakah KPU sudah memberikan sosialisasi kepada semua ragam difabel sesuai kebutuhan mereka. Ini peran Bina Akses untuk menjembataninya?”, ungkap Eka.
Faisol dari KMDJ sebagai penyandang paraplegia mengungkapkan pengalamannya sebagai pengguna kursi roda. Ia menyebut tidak semua kantor pemerintah maupun kantor pelayanan publik memberikan akses yang mudah bagi dirinya.
“Tidak semua kantor ada plengsengan yang nyaman bagi kami. Kalaupun ada, kadang sudutnya terlalu curam dan seringkali tidak ada atapnya sehingga kami kepanasan jika harus menunggu petugas membantu kami”, kata Faisol.
ua/zank