Dalam menghadapi tantangan politik, KPU harus mengadopsi filosofi politik yang lebih tinggi, yang tidak hanya mementingkan kekuasaan duniawi tetapi juga nilai-nilai luhur yang melampaui kepentingan pribadi dan golongan. Seperti yang diajarkan oleh para filsuf ketika menghadapi fasisme, politik bukan hanya tentang kekuasaan, tetapi juga tentang menjalankan tanggung jawab moral dan etika dalam memimpin.

KPU harus memiliki kesadaran bahwa keputusan yang mereka ambil memiliki dampak yang sangat besar terhadap masa depan demokrasi Indonesia. Oleh karena itu, para pemimpin KPU harus memiliki jiwa negarawan yang mampu mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan. Mereka harus berani keluar dari lingkaran kepentingan sempit dan mengambil langkah-langkah yang proaktif untuk memperbaiki demokrasi di Indonesia.

Menanti sikap KPU dalam menghadapi dinamika politik yang terjadi akibat manuver  DPR yang sempat melakukan penolakan terhadap  keputusan MK adalah ujian besar bagi lembaga ini. KPU harus menunjukkan bahwa mereka adalah lembaga yang memiliki integritas, kewibawaan, dan komitmen terhadap demokrasi yang sehat. Mereka harus berani melawan intervensi politik dan menunjukkan bahwa mereka mampu mengambil keputusan yang adil dan sesuai dengan hukum.

Hanya dengan cara ini KPU dapat mengembalikan kepercayaan publik dan memastikan bahwa demokrasi di Indonesia tetap terjaga. Sebagai lembaga yang memiliki kuasa untuk mengatur jalannya demokrasi, KPU harus menggunakan kuasa tersebut untuk memperbaiki demokrasi dan memastikan bahwa suara rakyat tetap didengar dan dihormati. Dalam konteks ini, KPU harus berani menjadi pelindung demokrasi yang sejati, yang tidak hanya mementingkan kepentingan duniawi tetapi juga nilai-nilai luhur yang menjadi dasar dari demokrasi yang sehat.

Sudah waktunya para pemimpin KPU memiliki jiwa kenegaraan dan *arête* dalam menyikapi dinamika perpolitikan Indonesia. Mereka tidak boleh hanya melihat diri sebagai pelaksana teknis dalam penyelenggaraan pemilu, tetapi harus melampaui peran administratif dan bertindak sebagai negarawan sejati yang menjaga esensi demokrasi.

Dengan mengedepankan integritas, etika, dan kepentingan masyarakat luas, para pemimpin KPU harus mampu mempertahankan independensi lembaga ini dari intervensi kekuasaan politik. Dalam menghadapi tantangan dan tekanan, mereka harus berani mengambil keputusan yang tidak hanya tepat secara hukum tetapi juga bermoral, demi memastikan bahwa demokrasi di Indonesia tetap hidup dan berfungsi sebagaimana mestinya.

Hanya dengan memiliki jiwa kenegaraan dan *arête*, para pemimpin KPU dapat menjadi penjaga demokrasi yang sesungguhnya, memastikan bahwa proses politik berjalan adil dan transparan, serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi di negara ini.

Dr Antonius Benny Susetyo, pakar komunikasi politik