Pj Bupati Kudus Hasan Chabibie. Foto:Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Pj Bupati Kudus Hasan Chabibie menegaskan bahwa kegiatan pengurukan tanah SIHT yang saat ini sedang disidik Kejari, terjadi sebelum dirinya menjabat. Meski demikian, Pj Bupati akan meminta keterangan lebih lanjut dari Kepala Disnaker Perinkop UKM Rini Kartika Hadi Ahmawati lebih dulu.

“Iya, itu kan pelaksanaannya di tahun 2023, sebelum saya menjabat. Tapi nanti saya akan minta penjelasan dulu dari yang bersangkutan,”kata Pj Bupati, Selasa (20/8).

Pj Bupati menambahkan, dengan adanya proses hukum yang saat ini dilakukan Kejari, pihaknya akan tetap menghormati.

Pj juga menyatakan bahwa kasus ini juga menjadi alarm bagi semuanya dan menjadi sarana komitmen bagi seluruh jajarannya untuk melaksanakan pembangunan daerah secara baik.

“Ini menjadi alarm bagi kita semua sekaligus juga komitmen kami termasuk OPD-OPD yang ada di lingkungan Pemkab Kudus untuk lebih berhati-hati dan taat secara hukum,”tandasnya.

Baca Juga:

Breaking News: Kejari Kudus Geledah Kantor Disnaker Perinkop UKM Kudus

Dugaan Korupsi Disnaker Perinkop UKM Naik Status Jadi Penyidikan, Siapakah Tersangkanya?

Hasan juga membenarkan, sebenarnya sudah ada mekanisme kontrol yakni atas audit BPK yang sudah merekomendasikan adanya kelebihan bayar yang harus dikembalikan ke kas daerah.

Hasan menyebut, rekomendasi tersebut juga sudah dilaksanakan oleh yakni dengan menyetor kelebihan bayar tersebut ke kas daerah sesuai yang direkomendasikan BPK.

“Sudah kami tindaklanjuti. Soal kasus ini masih diproses, saya akan meminta keterangan lebih lanjut,”tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Kejari secara resmi meningkatkan status kasus dugaan korupsi pengurukan tanah SIHT ke tingkat penyidikan. Hanya saja, sampai saat ini Kejari masih belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Berdasarkan keterangan Kejari, sudah ada enam saksi yang diperiksa diantaranya Kepala Disnaker Perinkop UKM Rini Kartika Hadi Ahmawati, rekanan pelaksana hingga konsultan perencana.

Posisi Rini sendiri selama ini sudah menjadi sorotan. Bahkan, pada saat penyampaian LKPJ Bupati Kudus, DPRD Kudus pernah merekomendasikan agar Rini dicopot dari jabatannya.

Hanya saja, rekomendasi tersebut tidak berlanjut. Bahkan, pada malam resepsi kenegaraan 17 Agustus lalu, Rini malah mendapat penghargaan OPD Award dari Pj Bupati Kudus.

Ali Bustomi