Bupati Kebumen Arif Sugiyanto memberi sambutan pada pengukuhan Paskibraka di Pendopo Kabumian, Jumat 16/8.(Foto:SB/Prokopim)

KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen pada 2024 ini membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 335 formasi, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 815 formasi.

Dengan demikian jumlah formasi untuk aparatur sipil negara (ASN)baik CPNS dan PPPK yang dibutuhkan oleh Pemkab Kebumen tahun ini berjumlah 1.150 orang.

Untuk CPNS, terdiri 5 tenaga kesehatan dan 330 tenaga teknis. Kemudian jenis kebutuhan CPNS dibagi menjadi dua. Pertama Kebutuhan umum sejumlah 323 formasi, yang pada formasi tertentu dapat diisi penyandang disabilitas.

Kedua, untuk Kebutuhan Khusus terdiri dari penyandang disabilitas sebanyak 7 formasi, dan lulusan terbaik dengan predikat Cumlaude sebanyak 5 formasi.

Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengungkapkan, semua proses seleksi berjalan transparan dan akuntabel serfta betul-betul gratis dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Tidak ada yang bisa titip-menitip peserta agar bisa lolos, tidak ada kekuatan orang dalam. Semuanya transparan, berbasis CAT, tidak ada yang bisa intervensi,”ujar Arif Sugiyanyo dalam keterangan resminya, Selasa (20/8).

Bupati mengingatkan para calon PNS jangan percaya pada orang yang mengklaim bisa membantu meloloskan menjadi CPNS. “Kalau ada yang mengaku bisa meloloskan dan meminta imbalan, langsung laporkan ke kepolisian karena itu pasti penipuan,”tegasnya.

Ia juga mengajak anak-anak hebat Kebumen untuk bergabung dan bersama-sama membangun Kebumen agar lebih maju dan masyarakatnya lebih sejahtera.

“Kita butuh putra-putri terbaik untuk bekerja bersama membangun daerah agar lebih maju dan sejahtera masyarakatnya. Kita usulkan formasi ke Pusat 335 CPNS Alhamdulilah disetujui semua, ditambah formasi PPPK 815 , jadiseluruhnya ada 1.150 formasi ASN tahun ini,”ujarnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kebumen Mohammad Amirudin, Selasa 20/8.(Foto:SB/Komper Wardopo)

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kebumen Mohammad Amirudin menambahkan, untuk tahapan seleksi pendaftaran CPNS dibuka mulai 20 Agustus hingga 6 September 2024.

Adapun beberapa syarat pendaftaran CPNS tahun ini adalah minimal usia 18 tahun, maksimal 35 tahun, pada jabatan tertentu minimal 25 tahun.

Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dibutuhkan, lulusan dari PTN dan Program Studi yang terakreditasi dalam BAN-PT dan/atau Pusdiknakes/LAMPTKes pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.

Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 pada skala 4, atau IPK minimal 3,44 pada skala 5. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan:

Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan yang dilamar. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi di instansi pemerintah. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.

Adapun Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) mulai 16 Oktober hingga 14 November 2024. Sementara pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) 9-20 Desember 2024 menggunakan CAT.

Amirudin menambahkan, untuk seleksi PPPK tahun2024 masih menunggu dari Pusat. Dari 815 formasi PPPK itu, sebagai besar guru namun sisanya juga formasi umum.

“Terhadap pelamar yang tidak mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun, pada waktu dan tempat yang ditetapkan maka dinyatakan gugur,” tutur Amirudin.

Untuk itu Amirudin  meminta kepada pelamar untuk lebih teliti dalam membaca semua syarat pendaftaran. Jangan sampai salah, saat mengetik lamaran  hingga tujuan surat harus sesuai petunjuk.

Informasi selengkapnya dan pengumuman resmi terkait Pengadaan CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen Tahun 2024 hanya melalui link https://kepegawaian.kebumenkab.go.id/ atau https://sscasn.bkn.go.id/.

Komper Wardopo