Tim Kejari menyita sejumlah dokumen dari Disnaker Perinkop UKM. Foto:Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Kejaksaan Negeri Kudus melakukan penggeledahan di Dinas Tenaga Kerja Perinkop UKM Kudus, Senin (19/8). Penggeledahan ini diduga terkait dugaan penyalahgunaan anggaran di dinas setempat.

Informasi yang dihimpun, penggeledahan tersebut dilakukan mulai pukul 11.00 WIB. Sejumlah pegawai di lingkungan dinas setempat menyebut saat penggeledahan para pegawai dilarang pulang terlebih dulu.

Sekitar pukul 15.30 WIB, terlihat rombongan tim dari Kejari keluar dari dalam kantor. Mereka terlihat membawa kontainer yang kemungkinan berisi dokumen-dokumen yang disita.

Kontainer tersebut kemudian dimasukkan ke dalam dua mobil yang digunakan tim Kejari. Dengan pengawalan beberapa aparat kepolisian, tim kemudian meluncur meninggalkan kantir dinas.

Tak berapa lama kemudian, Kepala Disnaker Perinkop UKM Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati nampak keluar kantor. Dengan terburu-buru, Rini enggan menolak diwawancarai dan kemudian masuk mobil dan mengikuti rombongan tim Kejari menuju kantor Kejari Kudus.

“Nanti aja nggeh,”kata Rini dengan terburu-buru.

Sesampai di kantor Kejari, baik Rini maupun tim masih enggan memberikan komentar. Nampak Rini langsung masuk ke dalam sebuah ruangan yang kemungkinan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan masih berlangsung.

Penggeledahan kantor Disnaker Perinkop UKM cukup mengejutkan. Namun diduga penggeledahan tersebut dilakukan atas dugaan penyalahgunaan anggaran.

Karena informasi yang ada, berdasarkan resume pemeriksaan BPK atas anggaran tahun 2023, ditemukan bahwa pelaksanaan kegiatan di Disnaker Perinkop UKM dan Dinas PUPR terdapat anggaran yang tidak sesuai ketentuan dan terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp 11,7 miliar.

Atas permasalahan tersebut, Disnaker Perinkop UKM telah mengembalikan sebesar Rp 4 miliar dan Dinas PUPR sebesar Rp 4,1 miliar sehingga masih ada kekurangan sebesar Rp 3,5 miliar.

Selain penggeledahan di Disnaker Perinkop UKM, informasi yang ada, tim Kejari lainnya juga melakukan penggeledahan kantor Konsultan Perencana yang melakukan perencanaan atas kegiatan yang dimasalahkan.

Ali Bustomi