PEKALONGAN (SUARABARU.ID) – Siswa SMA Negeri se Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, mengikuti kegiatan literasi digital nobar, dengan tema Digital Safety 101 : Dasar Keamanan Akun Media Sosial, Senin (19/8).
Kegiatan ini digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Jawa Tengah, secara zoom langsung dari SMA Negeri 1 Kajen, Kabupaten Pekalongan.
Kegiatan nobar tersebut digelar guna mengedukasi para siswa SMA, agar mengerti cara mengatasi intimidasi online terkait gender, mencegah penyalahgunaan data pribadi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Berikutnya hak kendali atas data pribadi, yang memungkinan pelanggaran keamanan data pribadi.
Plt. Kasi SMA dan SLB Agus Nowo Edy, SPd MPd mengatakan, para siswa bisa menggunakan perangkat digital sesuai dengan fungsinya. Yang paling utama adalah, para siswa dan pendidik agar selalu waspada dan bisa menjaga privasi data pribadi, agar tidak disalah gunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Perlu adanya kesadaran dalam diri para siswa terhadap pentingnya menjaga data pribadi. Karena pada dasarnya hal-hal tersebut dimulai dari diri sendiri. Ada empat pilar yang menjadi bagian dari kerangka kerja pengembangan kurikulum Literasi Digital, yakni Digital Skill, Digital Culture, Digital Ethics dan Digital Safety. Keempat pilar kerangka pengembangan kurikulum Literasi Digital ini, digunakan sebagai pengukuran kemampuan para siswa dalam menguasai teknologi digital,’’ kata Edy.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah mengeluarkan beberapa tips untuk melindungi data pribadi. Seperti mengganti kata sandi (password) secara berkala. Tidak membuka tautan mencurigakan di dalam e-mail, SMS atau kanal sosial media lain.
Menggunakan perangkat lunak yang legal, menghindari koneksi internet nirkabel (Wi-Fi) di sembarang tempat, dan jangan menunjukkan data pribadi, kata sandi dan OTP, kepada orang lain.
Dr Anton Susanto, SE MT I Kepala BPSDMP Kominfo Yogyakarta Kementerian Kominfo RI menerangkan, akan pentingnya menjaga data diri agar tidak di salah gunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Diharapkan dengan adanya Literasi Digital ini, para siswa akan lebih waspada akan pencurian data. Aksi scam, dan dampak pada reputasi yang bisa merugikan diri sendiri,’’ ujar Anton.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret/Relawan Mafindo Dr Adriana Grahani Firdausy, mengatakan, berdasarkan laporan Survei Internet Indonesia yang disusun oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet (APJII) per 2021-2022, tingkat penetrasi internet pada anak usia 5-12 tahun mencapai 62,43 persen, sedangkan pada anak usia 13-18 penetrasi internetnya sebesar 99,16 persen. Sebanyak 90,61 persen anak usia 13-18 tahun tersebut mengakses internet melalui gawai.
“Para siswa dituntut agar kreatif sehingga mereka bisa mengembangkan talenta mereka melalui media sosial. Mereka harus memahami Cakap digital, Aman digital, Budaya digital, Etika digital (CABE). Apabila hal tersebut sudah mereka pahami, maka kedepannya para siswa bisa menggabungkan kreatifitas dan juga bisa berbagi hal positif guna membangun branding yang kuat untuk memasuki dunia digital yang semakin terus berkembang,’’ terang Adriana.
Dunia digital, sangat luas dan bebas untuk berekspresi. Pengguna internet, paling banyak didominasi oleh kalangan pelajar. Terlebih dunia digital saat ini, berfungsi sebagai sarana, untuk mencari informasi dan berinteraksi dengan komunitas, atau sebagai sarana kegiatan belajar mengajar.
Oleh sebab itu pentingnya Literasi Digital saat ini, harus benar-benar digiatkan. Agar para siswa paham akan keamanan data pribadi, supaya tidak mudah untuk dicuri, dan disalahgunakan untuk kepentingan yang merugikan bagi diri kita.