KUDUS (SUARABARU.ID) – Ketua DPRD Kabupaten Kudus H Masan berharap Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) Jekulo yang tengah dibangun oleh Pemkab Kudus bisa beroperasi pada tahun 2026 mendatang.
Untuk itu, dibutuhkan komitmen bersama agar pembangunan SIHT tersebut bisa segera dituntaskan agar dapat dimanfaatkan untuk pengembangan industry tembakau di Kabupaten Kudus.
Hal tesebut sebagaimana disampaikan Masan saat melakukan sidak di SIHT Jekulo, Selasa (13/8). Dalam sidak tersebut Masan ditemani anggota Komisi B Sutedjo, Kepala Disnaker Perinkop UKM Rini Kartika Hadi Ahmawati, serta sejumlah pejabat Bappeda.
Masan dan rombongan masuk meninjau lahan SIHT yang luasnya kurang lebih 6 hektare. Masan menyampaikan, dulu pembangunan SIHT direncanakan selesai dalam dua tahun. Namun nyatanya, hingga sekarang belum selesai.
“Pembangunan SIHT masih banyak kekurangan. Oleh karena itu, kedatangan saya ke lokasi SIHT ini untuk memastikan agar tidak mangkrak,” tegas Masan.
Menurutnya, SIHT lahannya sangat luas. Jadi sangat disayangkan apabila nanti mangkrak. Masan pun meminta komitmen OPD terkait termasuk juga Bupati Kudus untuk segera melaksanakan pekerjaan di SIHT.
“Di 2024 ini SIHT dapat alokasi anggaran dari dana cukai untuk beberapa pekerjaan. Tolonglah pekerjaan itu untuk segera dilaksanakan. Ini sudah Agustus, tapi belum jalan. Kalau ada masalah dirembuk bersama,” bebernya.
Masan mengungkapkan, saat ini DPRD Kudus sedang membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025. Ia pun ingin pembangunan SIHT tetap jadi fokus Pemkab Kudus.
“Tentunya sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang ada. Kami berharap pembangunan SIHT tahun 2025 bisa selesai dan sudah bisa operasional,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Disnakerperinkop dan UKM Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati mengatakan, pembangunan SIHT akan dilanjutkan pada Agustus ini. Prosesnya saat ini sudah selesai perencanaan dan pengerasan jalan yang masuk proyek startegis daerah masih tahap reviu audit oleh inspektorat.
“Estimasi waktu pengerjaan masih bisa terkejar, karena pengadaan barang dan jasanya sebagian melalui e-catalog,” ujar Rini.
Rini mengungkapkan, 2024 ini ada sekira 12 paket pekerjaan di SIHT, di antaranya pembangunan empat gudang produksi, pembangunan hanggar Bea Cukai, pembangunan gedung Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), pagar keliling lanjutan, pintu gerbang, dan sumur dalam.
Berdasarkan data yang ada, untuk kelanjutan pembangunan SIHT pada tahun 2024 ini telah dialokasikan anggaran sebesar Rp 11,3 miliar. Selain itu ada pula alokasi anggaran sebesar Rp 26 miliar yang diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur konektifitas yang mendukung SIHT.
SIHT rencananya akan diproyeksikan menjadi salah satu sentra bagi industri tembakau di wilayah Kudus melengkapi KIHT yang saat ini sudah ada di Megawon. Melalui SIHT tersebut, Pemerintah Kabupaten Kudus akan memberi fasilitasi terutama bagi pengusaha rokok skala kecil untuk menggunakan gudang-gudang yang ada dalam memproduksi rokok.
Ads-Ali Bustomi