blank
Dedi Gunawan, Rudianto dan Florensia, saat hadir di Kantor KONI Jateng untuk memberikan klarifikasi. Foto: dok/koni

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Ketua Umum KONI Jawa Tengah, Bona Ventura Sulistiana menyatakan, pihaknya akan melakukan somasi kepada keluarga atlet triathlon, Florensia Rachel Rudianto, atas tindakan pencemaran nama baik, lewat akun ‘LaporGub!’.

Dalam chat itu, setidaknya ada tiga lembaga yang dirugikan, KONI Jateng, Disporapar dan Pengprov Federasi Triathlon Indonesia (FTI) Jateng.

Disebutkan Bona, sejak 6 Agustus lalu tertera waktu 13.39 WIB, beredar chat di LaporGub, yang isinya antara lain, “Dispora tidak bekerja dengan baik, sebaiknya Gubernur sendiri yang turun tangan, negara ini penuh dengan kecurangan fan orang korup seperti pengurus koni dan pengurus federasi triathlon”.

BACA JUGA: BPBD Jepara Perkuat Kapasitas Relawan melalui Latgab

Satu menit kemudian, “Pihak koni telah bersekongkol dengan pengurus cabor, dan memilih atlet tidak berdasarkan prestasinya, dan lebih memilih atlet yang memiliki hubungan keluarga”.

Atas situasi itu, KONI Jateng kemudian mengundang Pengprov FTI dan Disporapar Jateng, untuk klarifikasi. Maka dalam pertemuan di Kantor KONI Jateng, Senin (12/8/2024), hadir langsung Kabid Keolahragaan Diporapar Suci Baskorowati, Ketua Pengprov FTI Iik Suryati Azizah dan Kabid Pembinaan Agus Riyanto, serta atlet Florensia Rachel Rudianto, Rudianto (ayah) dan Dedi Gunawan (paman).

Hadir juga dalam pertemuan itu, Waketum I-II KONI Jateng Bambang Rahardjo Munadjat dan Soedjatmiko, Sekum-Wasekum Ahmad Ris Ediyanto dan Bayu Eka Erdian, Kabid Hukum M Ali Purnomo, Badan Audit Internal April Sriwahono, dan Adenk Sudarwanto serta Kabid Media-Humas Darjo Soyat.

BACA JUGA: Netralitas ASN Kota Magelang Cerminkan Kualitas Pelayanan Publik

”Isi dari chat di LaporGub! itu sudah memenuhi pasal pencemaran nama baik. Maka dari itu, kami meminta kepada keluarga Florensia, untuk mencabut pernyataan itu, sekaligus meminta maaf secara tertulis. Jika tidak, kami akan menempuh jalur hukum,” kata Bona, saat membuka pertemuan.

Di sisi lain, Iik Suryati menjelaskan, tidak ada pencoretan dan pergantian atlet untuk tampil di PON. Disebutkan dia, penentuan atlet berdasarkan ranking, potensi meraih medali dan kesanggupan untuk membela kontingen Jateng.

Untuk PON XXI/2024 di Aceh-Sumatera Utara, FTI Jateng menurunkan tiga atletnya, Fahru Fauzan (Sprint Triathlon Putra dan Sprint Duathlon Putra), Syariq Tegar Nursandi (Sprint Aquathlon Putra) dan Laila Zahara Putria Agus (Sprint Triathlon Putri dan Sprint Aquathlon Putri).

BACA JUGA: Lomba Mengucap Pancasila di Bulan Merdeka

”Kami sudah berulangkali mengirim pesan WA kepada Florensia, tetapi tidak pernah dibalas. Puncaknya pada 17 Juli 2024 pukul 10.00 WIB. Karena saat itu merupakan akhir pendaftaran by name, maka nama Florensia tidak masuk,” ungkap Iik.

Hal lain yang dituduhkan sebagai korupsi, Iik menyatakan tidak ada. Dia mengungkakan, dalam Triathlon mendapat kuota empat atlet. Namun dalam pelaksanaan latihan, ada lima atlet, sehingga insentif dari atlet utama diambil 15 persen, untuk diberikan kepada atlet cadangan.

”Itu sudah lumrah di beberapa cabang olahraga. Jadi pemotongan itu bukan untuk Pengprov FTI, apalagi untuk pribadi ketua,” paparnya.

BACA JUGA: Orientasi Mahasiswa Baru 2024, UKSW Siapkan Maba Berkontribusi Menuju World Class University

Dalam pertemuan itu, akhirnya terkuak siapa penulis atau pelapor yang mengirim chat di LaporGub!. Awalnya Dedi Gunawan, Rudianto bahkan Florensia sendiri merasa kaget, dengan adanya chat itu. Karena di antara mereka, tidak ada yang pernah menuliskannya.

”Kami justru baru tahu, setelah berada di ruangan ini,” ujar Dedi, yang menjadi juru bicara keluarga Florensia.

”Lalu siapa yang bikin,” tanya Kabid Keolahragaan Disporapar, Suci Baskorowati.

BACA JUGA: Sebanyak 2.159 Siswa Mengikuti Lomba Gerak Jalan Tujuhbelasan

”Rupanya kakak saya, Thimotius Michael R. Dia yang membuat tanpa sepengetahuan kami,” jawab Florensia.

Dedi dalam kesempatan itu, langsung menyampaikan permohonan maafnya kepada KONI Jateng, Disporapar dan Pengprov FTI. Pihaknya menyatakan siap mendapatkan sanksi apapun dari pihak-pihak yang sudah dirugikan,

Namun demikian, Kabid Hukum KONI Jateng, M Ali Purnomo menyatakan, persoalan tak selesai sekadar meminta maaf. Pihaknya tetap akan melayangkan surat somasi kepada keluarga Florensia.

”Hari ini juga (Senin, 12/8/2024), kami akan membuat surat somasi. Ini sebagai bukti bahwa KONI, Dispora dan FTI tidak seperti yang dituduhkan. Jika dalam waktu tertentu tidak ada tanggapan, maka akan kami selesaikan lewat jalur hukum,” tegasnya.

Riyan

situs toto
situs toto
situs toto
situs togel terpercaya
situs toto
scatter hitam
slot demo
mpo slot
barbartoto
barbartoto
slot77