KUDUS (SUARABARU.ID)- Pemerintah Kabupaten Kudus, mematok kenaikan Pendapatan Daerah pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) 2024 sebesar Rp2,23 triliun. Jumlah ini meningkat sekitar Rp 349 miliar dibandingkan APBD 2024 murni sebesar Rp2,04 triliun.
“Dengan kenaikan pendapatan daerah, kami juga melakukan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) yang juga mengalami kenaikan,” kata Penjabat Bupati Kudus M Hasan Chabibie ditemui usai penyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kudus Tahun Anggaran 2024 di ruang rapat DPRD Kudus, Selasa (6/8).
Sementara belanja daerah, kata dia, juga mengalami peningkatan menjadi Rp2,51 triliun. Sedangkan pembiayaan netto pada RAPBD-P 2024 menjadi Rp281,05 miliar.
Belanda daerah tersebut, meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.
Hasan menambahkan bahwa melalui RAPBD-P 2024 memang ada kebutuhan anggaran yang mendesak, mulai dari pembayaran tagihan rekening listrik LPJU, pembelian alat berat untuk penanganan sampah di TPA, hingga penanganan kasus tengkes.
“Termasuk anggaran untuk renovasi Stadion Wergu Wetan Kudus juga kami usulkan lewat APBD Perubahan ini,” ujarnya.
Pada APBD-P 2024, untuk PAD mengalami kenaikan sebesar 15,70 persen. Jika pada APBD 2024 ditetapkan sebesar Rp438,53 miliar maka pada perubahan ini naik menjadi Rp507,4 miliar.
Komponen PAD tersebut, meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah semuanya mengalami kenaikan dengan persentase bervariasi.
Untuk pendapatan transfer juga mengalami kenaikan sebesar 7,05 persen dari sebelumnya Rp1,61 triliun menjadi Rp1,7 triliun.
Terkait upaya peningkatan pendapatan daerah, Hasan berencana mengoptimalkan program digitalisasi program daerah yang bersentuhan langsung dengan retribusi daerah. Kata dia, program digitalisasi ini pernah diusulkan oleh DPRD dalam rangka meminimalkan tingkat kebocoran pendapatan asli daerah. Sehingga nantinya, diharapkan bisa mendongkrak angka pendapatan asli daerah.
Pihaknya juga bakal mengoptimalkan peningkatan pendapatan daerah dari beberapa sektor lain yang bisa dimaksimalkan.
“Kenaikan PAD, paling real/konkrit adalah proses digitalisasi sebagaimana yang telah diusulkan DPRD. Digitalisasi retribusi di Pemkab Kudus, ini faktor yang signifikan di luar aktivitas lainnya,” terang dia.
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Kudus, H Masan menyampaikan, satu upaya yang dimaksimalkan untuk menunjang peningkatan pendapatan daerah adalah program digitalisasi yang menyasar sektor retribusi daerah. Seperti contoh retribusi parkir, hingga retribusi pasar daerah.
Masan menilai, digitalisasi program daerah tidak bisa serta merta dilakukan begitu saja. Dibutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni dan sistem yang jelas untuk bisa menjalankan program digitalisasi.
Semua itu harus dipersiapkan dengan matang untuk memaksimalkan peningkatan pendapatan daerah. Supaya program yang telah direncanakan bisa berjalan optimal sesuai dengan yang diharapkan.
“Digitalisasi, SDM harus disiapkan dulu. Kalau SDM siap, saya yakin kenaikannya (pendapatan daerah, red) akan signifikan. Jadi, ketika kita mau digitalisasi namun SDM belum siap, maka harus bertahap. Siapkan SDM-nya dan juga sistemnya, harus siap secara good system dan good people,” terangnya.
Sebagai Ketua DPRD Kudus, Masan mendukung penuh beberapa poin penting yang diusulkan pihak eksekutif untuk dilaksanakan pada APBD Perubahan 2024. Di antaranya menyiapkan sarana dan prasarana (sarpras) pendukung Stadion Wergu Wetan agar lolos assesment sebagai home base Persiku mengarungi Liga 2, hingga upaya penanganan sampah di TPA.
“Kami target pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2024 ini selesai Jumat, finalnya 9 Agustus. Setelah ini, nota keuangan Ranperda Perubahan APBD 2024 yang disampaikan Pj bupati segera dibahas oleh masing-masing fraksi DPRD, agar mendapatkan jawaban dari fraksi DPRD,” tuturnya.
Ads-Ali Bustomi