blank
Dinas PUPR bakal melanjutkan pembangunan drainase di ruas jalan Sunan Kudus. foto: dok/Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah tengah menyiapkan anggaran Rp9,14 miliar untuk pembuatan drainase dan trotoar di dua lokasi sebagai salah satu upaya mencegah banjir. Anggaran tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 ini.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kudus Arif Budi Siswanto menyampaikan pembangunan drainase dan trotoar ini merupakan bentuk pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau pada bidang infrastruktur.

Pemanfaatan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 215 Tahun 2021 yang mana salah satu pemanfaatan DBHCHT bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur.

“Anggaran tersebut bersumber dari dana bagi hasil cukai dan tembakau (DBHCHT). Sedangkan lokasi drainase yang dibangun berada di Jalan Sunan Kudus di sisi selatan Jalan Sunan Kudus untuk melanjutkan pembangunan tahap pertama dan lokasi baru di Jalan Turaichan,” kata Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kudus Arif Budi Siswanto, Selasa (23/7).

Menurut Arif, pembangunan drainase tersebut, merupakan upaya untuk mengatasi banjir yang sering terjadi di kawasan Perempatan Jember Kudus jika terjadi hujan dengan intensitas tinggi. Besarnya alokasi anggaran dengan perincian untuk kawasan Jalan Turaichan dengan anggaran masing-masing sebesar Rp3,82 miliar dan Rp5,32 miliar.

Selain itu, ada pula pembangunan tahap kedua drainase di Jalan Sunan Kudus. Rencananya, panjang saluran drainasenya sekitar 496 meter dengan kedalaman 3 meter dan lebar 1,2 meter. Sedangkan tahap pertama dikerjakan sepanjang 176 meter dengan anggaran Rp2,62 miliar.

“Nantinya, pembangunan saluran drainasenya itu menggunakan pipa beton RCP (Reinforced Concrete Pipe),”tukasnya.

Pembuatan saluran drainase di Jalan Sunan Kudus tersebut, diharapkan banjir yang sering terjadi di Perempatan Jember Kudus bisa teratasi karena drainase tersebut langsung dibuang ke Sungai Gelis.

Penanganan banjir di kawasan Perempatan Jember juga diupayakan dengan membuat sudetan aliran air mulai dari titik Jalan Kiai Ahmad Dahlan ke arah timur menuju Sungai Sili dengan anggaran Rp5,32 miliar sehingga air akan terbagi ke timur dan terbuang ke Sungai Sili, untuk di pertigaan Jalan Kiai Ahmad Dahlan ke timur sekitar 500 meter.

Pada tahun 2024 ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus mengalokasikan anggaran sebesar Rp 46,6 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2024 untuk sejumlah kegiatan infrastuktur.

Sejumlah kegiatan infrastruktur yang akan dilakukan melalui anggaran DBHCHT sebesar Rp 46,6 miliar di antaranya rehab jalan di 15 titik, peningkatan jalan 10 titik, dan pembangunan drainase tiga titik.

Ads-Ali Bustomi