SEMARANG (SUARABARU.ID) – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, memberikan jawaban setelah dirinya dimintai konfirmasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.
Saat Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penandatangan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024, Senin siang 22 Juli 2024, Ita hadir dan memberikan pernyataan terkait kegiatan KPK di Pemkot Semarang.
“Ya saya saat ada kegiatan (KPK) saya ada di kantor dan baik saja dan mengikuti prosedur (pemeriksaan). Sudah gitu saja ya, tolong hargai saya, saya sudah menjawab dan saya ada di sini, tidak ke mana-mana saya ada di sini,” katanya.
Sebelumnya, Kantor Pemkot Semarang pada Rabu 17 Juli 2024 digeledah KPK terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi. Belasan anggota KPK membawa sejumlah koper dan dus yang diperkirakan berkas-berkas yang diindikasikan terkait rasuah di Pemkot Semarang.
Tak hanya penggeledahan, Wali Kota Semarang dan Kepala Dinas di lingkungan Setda Kota Semarang turut dimintai konfirmasi atas dugaan adanya tindak pidana korupsi. Secara marathon petugas KPK melakukan kegiatannya di Pemkot Semarang selama 2 minggu hingga akhir Juli.
Walikota Semarang usai dimintai konfirmasi oleh KPK mendadak ‘hilang’ dan sulit ditemui oleh para wartawan yang biasa meliput di Balaikota Semarang, termasuk saat disambangi ke kediaman rumah pribadinya dan baru muncul menemui wartawan pada saat rapat paripurna DPRD Kota Semarang.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Abdul Hakam, mengatakan, KPK mendatangi kantor DKK di Gedung Pandanaran, Senin pagi 22 Juli 2024, dan melakukan penggeledahan dengan membawa satu koper berkas, printer, dan satu dus dokumen kerja.
“Ya tadi (KPK) datang ke sini (kantor DKK) dan bawa koper, sudah dibawa semua,” kata Hakam.
Di hari ke enam kegiatan KPK di Kota Semarang, selain melakukan penggeledahan di Dinas Kesehatan Kota Semarang, KPK juga menyambangi RSUD Wongsonegoro di Ketileng pada Siang hari.
Hery Priyono