JEPARA(SUARABARU.ID) – Para pelinting rokok di Jepara, dimotivasi untuk bekerja sebaik mungkin dan nguri-uri perusahaan tempatnya bekerja. Bagi perusahaan rokok, mereka bukan sekedar karyawati, melainkan aset yang berperan penting dalam kemajuan perusahaan.

Motivasi tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko saat membuka pelatihan pelintingan rokok yang berlangsung Desa Tahunan, Kecamatan Tahunan, pada Selasa (2/7/2024). Meski ditempatkan di pabrik rokok Angsa Putih, pelatihan ini diikuti puluhan karyawati dari sejumlah perusahaan rokok di Jepara.

“Ini upaya penguatan kemampuan Ibu-Ibu untuk bekerja. Silakan bekerja dengan baik agar perusahaan maju. Jangan misalnya, karena digaji harian lalu bekerja lambat. Sebaliknya, kalau kerja dihitung borongan, ternyata bisa cepat. Sebagai aset perusahaan, harus mampu menjaga kualitas produk dengan cara yang produktif,” kata Edy Sujatmiko dalam kegiatan yang dihadiri Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jepara Zamroni Lestiaza serta Kepala Bagian Perekonomian Setda Jepara  Ferry Yudha Adhi Dharma.

“Sebagai aset perusahaan, Panjengen ikut berusaha agar perusahaan bisa maju. Ikut nguri-uri perusahaan. Jika misalnya minta kenaikan gaji, bicarakan baik-baik dengan owner. Jangan mudah demo dan marah-marah,” katanya.

Dengan komitmen bekerja seperti itu, kata Edy Sujatmiko, karyawati pabrik rokok tidak hanya berkontribusi pada ekonomi keluarga, tapi juga perekonomian daerah. Dana transfer dari pemerintah pusat di sektor ini, dia sebut menjadi salah satu sumber anggaran pembangunan daerah. Transfer tersebut berupa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BDHCHT)

Tahun ini, Kabupaten Jepara menerima transfer DBHCHT sebesar Rp14,118 miliar. Separo dana itu digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, 40 persen untuk kesehatan, dan 10 persen lainnya untuk penegakan aturan.

Hadepe – Bkp