blank
Ketua DPRD Kudus H Masan saat melakukan sidak di TPA Tanjungrejo menyusul persoalan sampah yang kembali muncul, Selasa, 25 Juni 2024. foto: Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Ketua DPRD Kudus H Masan menggelar sidak ke TPA Tanjungrejo menyusul informasi adanya puluhan truk pengangkut sampah yang kembali tertahan di Kawasan tersebut. Truk-truk sampah tesebut tidak bisa membuang sampah gegara alat berat penunjang operasional mengalami kerusakan.

Saat tiba di lokasi TPA, Masan mendapati sejumlah moda pengangkut sampah yang antre memenuhi akses masuk pintu TPA. Masan juga menemui para sopir truk sampah yang sudah mengantre berjam-jam di lokasi TPA karena tertahan tidak bisa masuk ke lokasi pembuangan.

”Alat beratnya rusak lagi. Ini sudah antre satu jam lebih di TPA tapi belum bisa menurunkan muatan sampah,”kata Utomo, salah satu pengendara kendaraan sampah desa, Selasa (25/6).

Kerusakan alat berat tersebut memang cukup berpengaruh pada proses pembuangan sampah di TPA. Alat tersebut sebelumnya digunakan untuk menata gunungan sampah agar tidak meluber.

Namun semenjak alat tersebut mengalami kerusakan, luberan sampah pun tidak bisa tertata dengan baik. Sampah pun meluber kemana-mana bahkan ke zona 1 yang biasanya bersih dari tumpukan sampah.

Utomo menyebut bahwa situasi seperti ini telah terjadi sejak sebelum lebaran lalu. Pj Bupati Kudus sempat melakukan sidak dan memerintahkan Dinas PUPR untuk meminjami alat berat. Hanya saja, kondisi tersebut hanya berlangsung tak lama dan kembali lagi seperti semula.

Utomo pun berharap pemerintah daerah bisa serius menangani permasalahan ini. Jika tidak ini akan merugikan para pengangkut sampah dan berdampak di masyarakat.”Apalagi harganya naik kan, kami tidak apa apa kalau naik asalkan ya dibenahi lah,” ungkapnya,

Menanggapi persoalan TPA Tanjungrejo yang tak kunjung tuntas, Masan mengaku cukup kecewa dengan kinerja Dinas PKPLH sebagai pemangku kebijakan. Menurutnya, pesoalan ini semestinya bisa diselesaikan dengan cara berkoordinasi lintas dinas.

“Kalau memang persoalannya kerusakan alat berat, semestinya bisa diselesaikan lintas OPD. Dinas PUPR memiliki alat berat yang bisa digunakan sementara sebelum ada pembelian alat berat baru,”katanya.

Masan menyebut pimpinan daerah semestinya bisa menggerakkan dinas-dinas di bawahnya untuk saling koordinasi. Termasuk di antaranya penggunaan alat berat untuk penataan sampah.

”Misal di sini rusak ya koordinir lintas OPD, di Dinas PUPR kan ada alat berat, bisa dipinjamkan dari sana lagi,” katanya.

Jika hal seperti itu tidak bisa, sambung dia, maka pemerintah daerah seharusnya bisa menggunakan anggaran tak terduga mengingat urgensitas dari penanganan sampah ini sangatlah mendesak.

”Bisa gunakan dana TT untuk sewa alat kan bisa, atau bisa pakai anggaran mana. Jadi kami mohon pada Pj Bupati untuk bisa memberi atensi di sini,” pungkasnya.

Ali Bustomi