blank
Ilustrasi PKB. Foto: Dk Sb.id

KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID) – Saksi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menemukan adanya upaya penggelembungan suara dalam rekapitulasi suara Panitia Pemilih Kecamatan (PPK). Banyak suara yang masuk ke caleg nomor 2 dari PDI Perjuangan.

Salah satu koordinator saksi PKB, Miftakhul Munir, mengatakan, hal tersebut terjadi pada saat rekapitulasi hari kedua, yakni Kamis (29/2/2024). Dugaan penggelembungan itu terjadi di Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang.

Pihaknya menyebut temuan praktik ini di 11 desa di Kecamatan Mertoyudan. Masing-masing di desa Deyangan, Pasuruan, Donorojo, Kalinegoro, Bondowoso, Danurejo, Sumberejo, Sukorejo, Banyurojo, Bulurejo, dan Mertoyudan.

Baca juga PKB Minta Pleno KPU Kota Semarang Dihentikan, Bawaslu Setuju

“Setelah rekapitulasi di PPK Kecamatan Mertoyudan, selanjutnya ditemukan perbedaan yang masif di setiap TPS di setiap dari desa-desa tersebut,” ungkapnya dalam keterangan pers, Minggu (3/3/2024).

Dia menyebut, dalam C1 terjadi penambahan di caleg nomor 2 PDIP, rata-rata 2 sampai dengan 10 suara. Caranya, dengan menambah sendiri, mengurangi partai lain, dan menambahi suara sah dan tidak sah untuk kemudian ditambahkan ke caleg tersebut.

“Dalam hal ini juga masih sangat mungkin terjadi penggelembungan suara tersebut di kecamatan lain di Kabupaten Magelang,” sebutnya.

Dalam Pemilu DPR RI, Kabupaten Magelang masuk dalam daerah pemilihan (Dapil) VI, bersama Kota Magelang, Temanggung, Wonosobo, dan Purworejo.

Demi lancarnya proses hukum dan demokrasi, pihaknya meminta ada tindakan yang tegas dari penyelenggara Pemilu.

“Gakumdu, dan para pihak yang terlibat dalam proses pesta demokrasi ini harus bisa memproses kejadian ini,” tandasnya.

Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Rofik, mengatakan keberatan itu yang disampaikan saksi, kemudian dilakukan pencocokan data.

Hery Priyono