blank
Massa dari komunitas MP2W, mendatangi Kantor Bawaslu sambil membentangkan aneka poster dan spanduk. Mereka menunut segera ada penanganan tegas dan tuntas terhadap dugaan pelanggaran Pemilu.(Dok.Ist)

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Massa dari komunitas Masyarakat Peduli Pemilu Wonogiri (MP2W), Selasa siang (13/2), melakukan aksi demo ke Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wonogiri. Mereka membawa serta aneka poster bertuliskan protes dan bernada gugat.

Massa pendemo, menuntut Bawaslu Wonogiri sebagai institusi pengawasan Pemilu, harus segera bertindak secara cepat, tegas, transparan, serius dan tuntas, dalam melakukan penanganan terhadap dugaan tindak pelanggaran Pemilu, yang melibatkan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wonogiri Kota.

Datang di depan Kantor Bawaslu Pukul 14.00, massa langsung melakukan aksi menggelar poster dan berorasi, menyampaikan tuntutan. Sebelum kemudian, sejumlah perwakilan massa yang dipimpin Gunarto, dipersilahkan masuk untuk melakukan dialog dengan Ketua Bawaslu Wonogiri Antonius Joko Wuryanto bersama komisioner Bawaslu.

Sebagaimana diberitakan, Ketua PPK Wonogiri Kota, H (49), ditangkap polisi terkait dengan kasus ganja. Bersamaan itu, petugas menemukan uang Rp 136 juta dan 200 kaus bergambar pasangan calon (Paslon) peserta Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

Temuan secara tidak sengaja ini, oleh Kapolres Wonogiri AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah, kemudian dilimpahkan kepada Bawaslu. Sebab, ini berkait dengan dugaan tindak pidana Pemilu, yang itu menjadi ranah kewenangan Bawaslu.

Terkait hal tersebut, massa pendemo dari komunitas MP2W, menuntut Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai institusi penyelanggara Pemilu, harus segera menangani kasus ini secara tegas, tuntas dan transparan.

Mencoreng

Tujuannya, agar kasus ini tidak menjadi preseden buruk dan mencoreng jalannya pesta demokrasi bangsa Pemilu 2024. Utamanya yang berkaitan dengan azas Pemilu yang Luber (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia) dan Jurdil (jujur dan adil).

Massa pendemo, menilai, temuan barang bukti berupa uang Rp 136 juta dan 200 kaus bergambar paslon peserta Pilpres 2024, itu patut diduga sebagai sarana untuk melakukan pelanggaran Pemilu. Berkaitan ini, massa pendemo menuntut agar Bawaslu memberikan penjelasan secara transparan kepada publik.

Utamanya tentang asal muasal uang dan kaus tersebut. Yakni dari mana muasalnya, itu milik siapa dan akan digunakan untuk keperluan apa ?

Kepada perwakilan massa pendemo, Ketua Bawaslu Wonogiri Antonius Joko Wuryanto, menyatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penelusuran kasusnya. Ketika nanti hasil penelusuran mencapai syarat formal material, akan segera dijadikan temuan.

Bawaslu, tandas Antonius Joko Wuryanto, telah meminta konfirmasi Ketua PPK Wonogiri Kota, H, yang saat ini berada di Rutan karena menjadi tersangka kasus ganja. Menurut pengakuan H, uang dan kaus itu diterima dari relawan.
Bambang Pur