blank
Kasus ketidaknetralan oknum anggota KPU Wonosobo yang dilaporkan ke Bawaslu setempat. Foto : SB/Muharno Zarka

WONOSOBO (SUARABARU.ID) – Perkembangan pelaporan oknum anggota KPU Wonosobo inisial RR yang diduga mengondisikan dan membagikan uang pada para PPK di 10 Kecamatan setempat kini sudah sampai ke tahap pemanggilan saksi-saksi, Selasa, 13 Februari 2024.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan informasi Bawaslu Wonosobo Ari Antono, Selasa (13/2), mengatakan jumlah uang yang sudah dititipkan kepada Gakkumdu saat pemanggilan para saksi mencapai total Rp 243.500.000.

Di hari pertama, lanjutnya, dilakukan klarifikasi hadir 14 orang saksi dari PPK di sembilan Kecamatan dan terkumpul uang yang dititipkan ke sekretariat Gakkumdu sejumlah Rp 217.500.000.

“Lalu saat pemanggilan berikutnya dari PPK Kejajar ada sejumlah barang bukti yang dititipkan senilai Rp 26 juta. Sehingga totalnya Rp 243,5 juta,” kata Ari.

Pihak Bawaslu Wonosobo juga memanggil pihak Hotel Cabin Tanjung untuk mengklarifikasi bahwa tempat yang ada di foto dalam rekaman CCTV tersebut benar berada di sana.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Wonosobo, Sarwanto Priadhi menyebut bahwa untuk kepentingan berita acara klarifikasi, empat orang pelapor juga sudah diundang Selasa Sore 13 Februari 2024.

Pihaknya mengaku akan terbuka menyampaikan progres pengaduan yang diterima kemarin dan malamnya di undang para saksi dari PPK yang nama dan wajahnya masuk di tangkapan layar CCTV dan sudah dimintai keterangan klarifikasi.

Informasi Klop

“Banyak masukan perkuat apa yang kemarin jadi isi laporan dari pelapor. Antara apa yang dilporkan dan digali selama ini klop. Mudah-mudahan klarifikasi lengkap bisa selesai secepatnya,” tegas Sarwanto.

Pihak Bawaslu Wonosobo juga bekerja keras selama dua hari terakhir memanggil beberapa pihak serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian terutama dari ahli pidana pemilu untuk kasus tersebut.

Menurutnya, dari semua yang dihadirkan mulai dari saksi PPK, dari pemilik tempat, Komisioner KPU lainnya dan dari pelapor sudah berikan masukan laporan cukup banyak.

blank
Ketua Bawaslu Wonosobo, Sarwanto Priadhi saat diwawancarai wartawan. Foto : SB/Muharno Zarka

“Malam tadi kami masih tunggu itikad baik dari terlapor tapi RR belum hadir. Tadi sore juga sudah dihubungi salah satu anggota Bawaslu dan mengatakan tidak bisa hadir hari ini. Secara fisik, surat sudah dilayangkan dan belum ada balasan resmi,” ujarnya.

Pihaknya menyebut bahwa tidak ada maksud untuk terburu-buru dalam penyelesaian laporan kasus tersebut, tapi menurutnya bahwa kasus ini sangat berhubungan dengan pemungutan suara, terlebih dengan kepercayaan masyarakat pada proses pemilu.

Dia berharap jangan sampai pemungutan suara mendapat nilai rendah dari pemilih dan apalagi hingga turun angka partisipasinya. Maka dia ingin hadirkan kepercayaan itu.

“Sehingga kami kerjakan ini hingga dini hari dan berlanjut sampai nanti malam, menunggu terlapor RR hadir untuk dimitai klarifikasi. Saya minta yang bersangkutan kooperatif,” pungkasnya.

Muharno Zarka