blank
Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Jawa Tengah Listiyani W, meerahka secara resmi temuan 502.564 DPT bermasalah kepada Sekretariat Bawaslu Jawa Tengah Budi dan Anisa untuk bisa bisa bersinergi mengawal dan menindaklanjuti laporan temuan tersebut, di Kantor Bawaslu Jawa Tengah, Jalan Papandayan, Gajahmungkur, Kota Semarang, Selasa sore (06/02/2024). Foto :  Absa

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Tim Hukum Nasional (THN) Capres-Cawapres Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Jawa Tengah kembali mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah, Jalan Papandayan, Gajahmungkur, Kota Semarang, Selasa sore (6/2/2024).

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Jawa Tengah Listiyani W mengatakan, tujuan mendatangi Bawaslu Jawa Tengah adalah untuk mendorong agar bisa bersinergi mengawal dan menindaklanjuti laporan temuan 502.564 DPT bermasalah, yang tersebar di kota/kabupaten di Jawa Tengah dan sudah dilaporkan pada hari Kamis lalu (1/2/2024).

Namun hingga kini, laporan THN AMIN Jawa Tengah belum menerima hasil dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah, dengan dalih masih on proces verifikasi dari pihak KPU.

“Kami mendorong kepada Bawaslu, untuk ikut mengawasi dan mengawal temuan kami, yang sudah kami laporkan ke KPU,” kata Listiyani W didampingi Tim Hukum AMIN lainnya, di kantor Bawaslu Jawa Tengah.

Listiyani berharap, agar Bawaslu Jawa Tengah mempunyai peran untuk mengawal dan mengawasi temuan tim hukum, yang kini tengah dalam proses penelitian di KPU provinsi Jawa Tengah.

“Bila dalam proses di KPU Jawa Tengah ditemukan pelanggaran, kami harap Bawaslu untuk menindak lanjuti,” pungkas Listiyani.

Secara resmi, Tim Hukum Nasional AMIN Jawa Tengah diterima dan berdialog secara langsung oleh Budi dan Anisa, Sekretariat Bawaslu Jawa Tengah, sebab semua seluruh Komisioner Bawaslu Jateng tidak ada di tempat.

Absa