blank
Anggota Polresta Magelang (kanan) menunjukkan clurit sepanjang 140 cm yang digunakan untuk tawuran. Foto: eko

KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID) –Perkelahian dengan membawa senjata tajam sejenis clurit mengakibatkan lima orang mengalami luka-luka. Itu terjadi di depan Pasar Japunan, Mertoyudan, berlanjut di depan Rumah Sakit Merah Putih, Mungkid, Kabupaten Magelang, Minggu (31/12/23) sekitar pukul 01.00.

Kapolresta Kombes Mustofa menjelaskan, awalnya ada kelompok pemuda yang memberikan tantangan Instagram kepada kelompok lain untuk tawuran atau perkelahian. Akhirnya ada kelompok yang menanggapi tawaran untuk perkelahian dengan membawa senjata tajam. “Sebelum perkelahian mereka saling membenturkan senjata tajamnya,” jelas Kapolresta hari ini (Rabu 3/1/24).

Menurut Kapolresta, pelakunya ada yang berusia SLTP, SLTA, dan remaja. Mengingat perkelahian seperti itu sudah beberapa kali terjadi, akan ditindak tegas secara hukum. Dengan tujuan agar kejadian seperti itu tidak terulang lagi.

Restorative justice ada peluang. Tapi akan diselesaikan secar hukum agar tidak terus berulang,” tandasnya.

Dalam kejadian tersebut pelakunya sungguh nekad. Ada yang membawa clurit ukuran panjang 140 centimeter (cm). “Saya akan berkoordinasi dengan sekolah, kodim, dan pihak terkait lainnya, agar tidak terulang lagi. Juga akan mencari pemilik akun IG yang digunakan untuk menyebar tantangan berkelahi,” katanya.

Dia yang didampingi Kasat Reskrim Kompol Rifeld Constantien Baba
menjelaskan, korban berinisial KBN, MR, LS, MDF dan EVR. Adapun tersangka DNA (16) dan BS (15) pelajar warga Bumirejo, Mungkid. Kemudian MES (18) warga Tejowarno, Muntilan. Juga KNW (18) pelajar warga Mungkid. Lalu
MA (15) pelajar warga Brajan, Mungkid.

Eko Priyono