WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Apel pagi jajaran Kodim 0728 Wonogiri, Rabu (20/12), digelar di Stadion Pringgondani, Wonokarto, Wonogiri. Kegiatan ini, dirangkai dengan acara menerima Jam Komandan,
Penerangan Kodim (Pendim) 0728 Wonogiri, Pelda Indra, mengabarkan, kegiatan di Stadion Pringgondani Wonokarto tersebut, diikuti oleh ratusan personel prajurit TNI AD. Mereka datang tepat waktu, untuk melaksanakan apel yang sekaligus menerima Jam Komandan dari Dandim Letkol (Inf) Edi Ristriyono.
Jam Komandan (Jamdan) merupakan kegiatan yang perlu diselenggarakan secara rutin, sebagai wujud perhatian Komandan terhadap anggota. Juga sebagai wadah komunikasi antara atasan dan anak buah, agar terjalin hubungan yang harmonis.
Kegiatan ini, juga menjadi sarana untuk meneruskan kebijakan maupun informasi, yang datang dari komando atas dan harus disampaikan kepada jajaran.
Dalam pengarahannya, Dandim, mengingatkan agar di setiap menjalankan tugasnya, untuk selalu berdoa dengan mengingat Tuhan YME. Bagi yang beragama Islam, jangan tinggalkan shalat lima waktu. Untuk yang nonmuslim dapat menyesuaikan sesuai agam dan keyakinannya masing-masing.
Netralitas
Kepada para Babinsa, Dandim, menyampaikan agar selalu berperan aktif di wilayah binaannya. Senantiasa menjaga dan meningkatkan hubungan serta kerjasama yang baik dengan berbagai lapisan masyarakat, terlebih ketika ada permasalahan yang perlu penanganan.
Babinsa, tandas Dandim, jangan lelah turun ke lapangan. Juga harus senantiasa bersinergi dengan pihak kepolisian dan instansi terkait. Agar ketika ada permasalahan, bisa cepat terselesaikan dengan baik.
Berkaitan dengan Tahun Politik terkait dengan pelaksanaan Pemilu 2024, Dandim, menekankan kepada seluruh anggota maupun PNS di jajaran Kodim 0728, agar menjaga netralitas. Karena, tandas Dandim, netralitas anggota TNI merupakan hal mutlak, yang diperlukan dalam ikut serta mendukung terciptanya Pemilu yang damai. ”Anggota TNI harus berdiri di atas kepentingan nasional,” tegasnya.
Dandim menambahkan, agar seluruh prajurit menghindari perbuatan melanggar hukum dan disiplin prajurit. Sebab, itu dapat merugikan diri prajurit, keluarga dan satuan kerjanya.
Bambang Pur