blank
Kasatlantas Polres Grobogan saat melakukan penerbangan drone. Foto: tya

GROBOGAN (SUARABARU.ID)– Puluhan pengemudi kendaraan bermotor, teridentifikasi melakukan pelanggaran. Pelanggaran yang dilakukan itu, terekam dari kamera ETLE Drone, yang dilakukan tim Ditlantas Polda Jawa Tengah dan Satlantas Polres Grobogan, di traffic light Putat, Kecamatan Purwodadi, Kamis (30/11/2023).

Dalam pantauan ETLE Drone, banyak pelanggaran terjadi karena pengguna jalan tidak menggunakan helm, dan juga tidak menggunakan sabuk keselamatan.

Kasi Gar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng, Kompol Indra Hartono, saat melakukan monitoring dan evaluasi bersama Satlantas Polres Grobogan, mengungkapkan, kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan diri menuju Pemilu Damai 2024.

BACA JUGA: Rp 28,5 Triliun APBD Pemprov Jateng 2024 Akan Dievaluasi Kemendagri, Kok Bisa?

”Kita melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi bersama Satlantas Grobogan, terkait penggunaan ETLE Drone, di wilayah Kabupaten Grobogan,” papar Kompol Indra Hartono.

Diterangkan dia, saat dilakukan pemantauan ETLE Drone, ditemukan ada sebanyak 20-30 pelanggar. Pelanggaran didominasi pengendara motor tidak memakai helm, dan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil.

”Tadi ada penemuan pelanggaran tidak menggunakan helm dan sabuk pengaman. Kemudian kita sosialisasikan kepada masyarakat, bahwa ada inovasi terbaru yakni ETLE Drone ini,” ujar Kompol Indra lagi.

BACA JUGA: Demi Restu Orang Tua, Pelajar SMA Setubuhi Siswa SMP

Kini penerapan ETLE terdiri dari ETLE Statis, ETLE Portabel dan ETLE Mobile Handled. ETLE Statis adalah sistem penilangan elektronik, dengan menempatkan kamera di beberapa titik. Untuk ETLE Portabel menggunakan alat yang bisa dibawa kemana saja oleh petugas, seperti ETLE Drone ini.

Kompol Indra menjelaskan, kegiatan ini digelar menjelang Pemilu 2024. Pihaknya berharap, situasi dan kondisi lalu lintas di Kabupaten Grobogan dalam kondisi aman, setelah adanya monitoring dan evaluasi ini.

”Setelah 10 menit menerbangkan ETLE Drone, tertangkap kamera ada sekitar 20 sampai 30 pelanggar lalu lintas,” ungkap dia.

BACA JUGA: Hasil Porkab Wonosobo, Sekda : “Lahirkan Atlet Berprestasi!”

blank
Personel Ditlantas Polda Jateng memberikan pelatihan cara menerbangkan ETLE Drone. Foto: tya

Ditambahkannya, saat ini di Polda Jateng baru memiliki enam drone. Sedangkan jumlah Polres di Jateng ada di 35 wilayah. ”Dengan jumlah itu, belum memungkinkan penerapan ETLE Drone di masing-masing Polres,” ujarnya.

Sementara di Kabupaten Grobogan, sistem penegakan hukum yang dilakukan bagi pelanggar lalu lintas, masih menggunakan tilang manual dan tilang statis.

Menurut dia, ETLE Drone sangat diperlukan untuk penerapan sistem tilang elektronik, selain menerapkan sistem ETLE Statis dan Mobile Handled.

BACA JUGA: Kapasitas Anggota DPRD Kudus Harus Ditingkatkan Guna Mendukung Percepatan Pembangunan Daerah

”Menurut saya, ETLE Drone sangat perlu. Kalau untuk penambahan kamera, kita bila lakukan evaluasi. Nanti kita kaji lebih lanjut,” jelasnya

Dalam ini, juga diikuti Kasatlantas Polres Grobogan, AKP Tejo Suwono, bersama Kanit Turjagwali, Kanit Gakkum dan Kanit Regident serta jajaran personel Satlantas Grobogan lainnya.

Kasatlantas bersama jajarannya juga berkesempatan untuk mencoba cara mengoperasikan ETLE Drone itu, di traffic light Putat. Dan dari operasional yang dialkuaknnya, Kasatlantas bisa mengetahui secara langsung, pelanggaran yang dilakukan pengendara yang melintas.

BACA JUGA: HUT Ke-52 Korpri, Bupati Wonosobo : “Ikuti Perkembangan Zaman!”

”Harapan kami, dari Satlantas Polres Grobogan bisa segera menggunakan ETLE Drone ini, karena dinilai sangat efektif. Tetapi juga kita perlu mempersiapkan SDM-nya,” ujar AKP Tejo Suwono.

Beberapa personel Satlantas Polres Grobogan sendiri, sudah ada yang ditunjuk untuk mengoperasionalkan ETLE Drone itu.

Tya Wiedya