JEPARA (SUARABARU.ID) – Masyarakat diminta tertib berlalu lintas, karena sekarang ini pengawasan terhadap pelaku pelanggaran lalu lintas sudah semakin maju, yakni dengan menggunakan teknologi canggih seperti ETLE Drone, yang bisa memfoto langsung pengendara yang tidak tertib dari jarak jauh.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Lantas Polres Jepara AKP Dionisius Yudi Christiano yang diwakili oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres Jepara Ipda Ahmad Riyanto usai melakukan pemantauan ketertiban pengendara kendaraan bermotor di kabupaten Jepara menggunakan sistem (Electronic Traffic Law Enforcement) ETLE Drone
Pemantauan dilakukan dengan Subdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Jateng bertempat di Traffic Light Gotri Jepara, Rabu (29/11/2023). Dalam uji coba hari ini didapatkan 12 pelanggar dalam waktu 15 menit. Kebanyakan roda dua dan roda empat. Roda dua itu terkait helm, lalu ada berboncengan 3. Sedangkan roda empat tidak menggunakan sabuk keselamatan
Pemantauan tersebut untuk mengetahui secara langsung perkembangan penegakan hukum sekaligus kendalanya, yang dilakukan Satlantas dengan menggunakan sistem ETLE Drone, dibawah pengawasan langsung oleh Subditgakkum Ditlantas Polda Jateng.
Kegiatan ini pula sekaligus untuk mensosialisasikan penggunaan sistem ETLE Drone sebagai salah satu cara melakukan penegakan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh jajaran Kepolisian.
Sementara itu, Kasi Gar Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kompol Indra Hartono mengatakan, bahwa tim ETLE Polda Jateng dan Satlantas Polres Jepara melakukan monitoring dan evaluasi serta sosialisasi terkait penindakan ETLE drone di Satlantas terkait unit Gakkum dan unit tilang di Satlantas Polres Jepara.
Menurut Kompol Indra, keunggulan menggunakan ETLE drone yaitu dapat terbang sampai 20 meter dan mengcover pelanggaran sejauh satu sampai tiga kilometer. Pelanggar yang dimaksud adalah pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, muatan berlebih, ataupun kendaraan yang tidak lengkap
Hadepe