Penjabat Bupati Jepara H. Edy Supriyanta di hadapan tim kementerian, Rabu (22/11/2023) di Jakarta

JEPARA(SUARABARU.ID) – Penataan Kawasan Perkotaan Kalinyamatan bakal mengusung konsep wilayah perencanaan berbasis ekonomi perpaduan potensi budaya, industri, pertanian dan pariwisata. Kini, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan itu tengah dibahas dalam rakor lintas sektoral dengan tim kementerian.

Rencana penataan wilayah tersebut mencakup dua kecamatan, meliputi Kalinyamatan dan Pecangaan. Demikian dipaparkan Penjabat Bupati Jepara H. Edy Supriyanta di hadapan tim kementerian, Rabu (22/11/2023) di Jakarta. “Kawasan Perkotaan Kalinyamatan meliputi batas administrasi Kecamatan Kalinyamatan dan Kecamatan Pecangaan, dengan total jumlah penduduk sebesar 154.060 jiwa,” ujarnya.

Penataan Kawasan Perkotaan Kalinyamatan bakal mengusung konsep wilayah perencanaan berbasis ekonomi perpaduan potensi budaya, industri, pertanian dan pariwisata

Dikatakan, penyediaan RDTR ini guna meningkatkan ekosistem investasi serta kegiatan berusaha. Menurut Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM, Kawasan Perkotaan Kalinyamatan masuk dalam 500 Kecamatan yang paling diminati investor. Terlebih di sana sudah terbangun industri-industri besar. Selain itu juga terdapat industri mikro kecil yang mendukung potensi lokal, seperti tenun, monel, hingga konveksi. “Memiliki banyak potensi, seperti industri, pertanian, dan pariwisata,” kata dia.

Penjabat Bupati Jepara menyebut, jika di kawasan ini juga memiliki komoditas pertanian. Produksi terbesarnya adalah padi mencapai 30.069 ton, diikuti ubi dan jagung. Di samping itu, potensi pariwisatanya pun terkelola dengan baik oleh pemerintah dan swasta. “Seperti tradisi sedekah bumi, Baratan, kesenian Barongan Dancong, dan Festival Oncor Bandungrejo,” tuturnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Jepara Ary Bachtiar menjelaskan, bahwa saat ini baru ada satu RDTR di Bumi Kartini. Yakni, kecamatan kota yang sudah terintegrasi dan terkoneksi dengan OSS. Dari pembahasan lintas sektoral kali ini, harapannya peraturan kepala daerah untuk RDTR Kalinyamatan dapat disahkan. “Karena RDTR ini merupakan operasional dari RTRW (red, Rencana Tata Ruang Wilayah),” ujarnya belum lama ini.

Setelah Kawasan Perkotaan Kalinyamatan, rencana tahun depan giliran RDTR Kecamatan Mayong yang akan dibahas dalam rakor lintas sektoral. Selain administrasinya telah lengkap, juga sudah dijadwalkan oleh tim kementerian. Pihaknya berharap dalam satu tahun minimal ada satu RDTR.

Hadepe –kmf