blank
Ketua DPRD Kudus Masan. Foto:Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Ketua DPRD Kabupaten Kudus H Masan mendorong Pemkab Kudus untuk memaksimalkan digitalisasi dalam pengumpulan retribusi parkir.

Program Sistem Informasi Pembayaran Perparkiran (SIP) Parkir merupakan bentuk digitalisasi yang menjadi satu upaya untuk meminimalisir kebocoran atau parkir liar.

Sehingga, adanya program SIP Parkir diharapkan bisa mendongkrak dan memaksimalkan potensi pendapatan daerah melalui retribusi parkir.

“Kami mendukung penuh program SIP Parkir untuk mendukung kemajuan Kabupaten Kudus. Karena program ini berorientasi pada digitalisasi untuk mendukung peningkatan pendapatan daerah,” terangnya, Kamis (16/11).

Sebagaimana diketahui, saat ini Pemerintah Kabupaten Kudus telah meluncurkan program pelayanan baru di bidang perparkiran yang diberi nama diberi nama Sistem Informasi Pembayaran Perparkiran (SIP) Parkir.

Yaitu sebuah program pembayaran retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum melalui transaksi nontunai (QRIS) yang diresmikan pada 26 Oktober 2023.

Pengguna kendaraan yang ingin membayar biaya parkir tinggal memindai barcode yang dibawa oleh tukang parkir melalui transaksi non tunai. Besaran tarifnya Rp 1.000 untuk sepeda motor dan Rp 2.000 untuk mobil.

blank
Pj Sekda Kudus Revlisianto Subekti dan Kadinas Perhubungan Catur Sulistyanto menyaksikan uji coba pembayaran parkir tepi jalan secara nontunai. foto: Ali Bustomi

Uji coba program SIP Parkir diterapkan di beberapa lokasi di Kabupaten Kudus. Di antaranya, jalan depan Masjid Agung Kudus, Jalan Veteran, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Sunan Kudus.

Atas pemberlakuan program ini, Masan mengingatkan kepada Dinas Perhubungan agar terus mengembangkan program SIP Parkir. Dengan cara melakukan monitoring dan evaluasi agar program yang sudah dicanangkan bisa berkelanjutan dan membawa dampak positif untuk kemajuan Kota Kretek.

Sebagai Ketua DPRD Kudus, Masan menilai bahwa kebocoran pendapatan daerah dari sektor retribusi parkir
masih marak terjadi karena ulah oknum yang tak bertanggungjawab.

Sistem pembayaran cashless jadi solusi untuk mencegah terjadinya kebocoran pendapatan.

Namun, tidak semua masyarakat mengetahui pembayaran secara cashless, sehingga perlu sosialisasi dan edukasi agar program tersebut bisa berjalan maksimal.

“Pembinaan dan pengawasan juga perlu dilaksanakan dalam rangka peningkatan pelayanan pengguna jasa parkir di Kabupaten Kudus,” tuturnya.

Ads- Ali Bustomi