Petugas gabungan tengah melakukan penggeledahan badan terhadap narapidana dalam razia blok hunian di Lapas Semarang. Foto: Dok/Lapas

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Dalam razia blok hunian narapidana (warga binaan) Lapas Semarang, petugas gabungan mendapati barang larangan berupa 2 unit telepon genggam (handphone), charger, gunting, berbagai kabel hingga pisau rakitan.

Razia tersebut dilakukan dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Semarang.

Sebanyak 28 kamar blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Semarang jadi sasaran razia oleh petugas Lapas yang melibatkan beberapa aparat penegak hukum dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa Ngaliyan, Jumat (3/11/2023) malam.

BACA JUGA: Masih Ada Hambatan Over Kapasitas, Lapas Semarang Terus Tingkatkan Layanan Kesehatan WBP 

Secara acak petugas gabungan yang dipimpin Kepala Lapas (Kalapas) Semarang, Usman Madjid merazia pada kamar hunian blok A dan B yang dimulai pukul 19.30 WIB.

Barang bukti handphone, kabel-kabel hingga pisau rakitan ditemukan dalam razia blok hunian narapidana Lapas Semarang. Foto: Dok/Lapas

Menurut Usman Madjid, sasaran penggeledahan adalah barang larangan termasuk instalasi listrik yang berpotensi mengakibatkan kebakaran.

Usman mengatakan, sebelum melakukan razia isi kamar, para WBP diminta keluar untuk dilakukan penggeledahan badan. Selanjutnya petugas menggeledah seluruh barang yang ada di dalam kamar hunian.

BACA JUGA: Petugas Lapas Semarang Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu yang Dikemas dalam Bola Tenis

Pada waktu yang bersamaan, Dokter Klinik Pratama Lapas Semarang, dr. Adhi Yustiawan melakukan pengecekan urine kepada 14 orang WBP secara acak. Dr. Adhi juga memeriksa pupil mata WBP yang lain untuk memeriksa kesehatan mereka.

“Telah dilakukan pengecekan urine terhadap 14 WBP secara acak, dan hasilnya dinyatakan negatif,” ungkap dr. Adhi.

Diketahui, Lapas Kelas I Semarang saat ini dihuni 1.685 WBP. Padahal kapasitas Lapas seharusnya dihuni 663 orang. Artinya, kondisi saat ini menunjukkan over kapasitas hampir tiga kali lipat dari jumlah idealnya.

BACA JUGA: Apa Sanksi Pengunjung yang Coba Menyelundupkan Barang Terlarang dalam Lapas?

Kalapas menyebut, pihaknya terus berkomitmen dalam pemberantasan barang terlarang seperti narkoba, miras, handphone, dan barang larangan lainnya.

“Kita terus berupaya menjaga kekompakan, jangan sampai pulang malam namun tidak ada hasil. Saya ingin ada hasil yang didapat, jangan berhenti untuk lakukan razia,” tandas Usman.

Ning S