SEMARANG (SUARABARU.ID) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Semarang terus berupaya meningkatkan pengamanan dan ketertiban di lingkungannya.
Apalagi, kejadian percobaan penyelundupan barang terlarang seperti narkoba ke dalam Lapas akhir-akhir ini masih sering terjadi. Baik melalui lemparan dari luar Lapas oleh orang tak dikenal maupun melalui jam layanan kunjungan Lapas Semarang.
Meskipun dalam layanan kunjungan harus melalui proses pengecekan yang ketat, namun ternyata masih banyak ulah pengunjung yang nekad membawa atau menyembunyikan barang terlarang untuk diberikan kepada warga binaan dalam Lapas.
Namun dengan kejelian petugas Lapas, upaya penyelundupan yang dilakukan pengunjung itu bisa digagalkan.
Terkait masih seringnya terjadi upaya penyelundupan barang terlarang tersebut, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Semarang, Supriyanto memberikan penjelasan.
Supriyanto menyebut, untuk perbuatan yang masuk ranah pidana, akan diproses pidana. “Bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang terlibat, akan tambah hukuman pidana baru. Namun jika barang terlarang itu bukan masuk pidana seperti handphone, WBP akan dikenai sanksi disiplin seperti tutupan sunyi, tidak mendapatkan remisi dan hak bersyarat lainnya,” terang Supriyanto, Sabtu (14/10/2023).
Selain itu WBP juga akan dicabut sementara hak kunjungannya. Mereka tidak boleh dikunjungi hingga batas waktu tertentu.
Menurut Supriyanto, aturan tersebut berdasarkan Permenkumham Nomer 6 tahun 2013 tentang tata tertib lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara
Sementara untuk pengunjung, sambung Supriyanto, jika mereka melakukan perbuatan pidana seperti membawa narkoba, akan diserahkan ke pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum.
“Jika mereka melakukan tindakan yang bukan pidana seperti membawa handphone, maka akan diberi sanksi dilarang melakukan kunjungan di Lapas sampai batas waktu tertentu sesuai keputusan Kalapas,” jelasnya.
Supriyanto mengimbau kepada pengunjung Lapas agar tidak melakukan tindakan melawan hukum dengan berupaya menyelundupkan barang terlarang ke dalam Lapas.
Ning S