JEPARA(SUARABARU.ID) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko meminta anggota Pramuka di Jepara menjadi contoh pemilik suara yang akan menggunakan hak pilihnya secara cerdas. Menyinggung Tridarma, dia meminta anggota gerakan kepanduan ini tidak tergoda politik uang.
Hal tersebut dia sampaikan saat mewakili Penjabat (Pj.) Bupati Jepara Edy Supriyanta, menjadi Pembina upacara dalam upacara peringatan HUT ke-62 Pramuka tingkat Kabupaten Jepara yang berlangsung di lapangan Desa Kemujan, Kecamatan Karimunjawa pada Sabtu (14/10/2023).
“Anggota Pramuka wajib menjadi contoh pemilih yang baik, sesuai dengan janji pertama yang selalu diucapkan dalam Tri Satya, yaitu ’Menjalankan kewajiban terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan mengamalkan Pancasila. Jangan ingkari janji Tri Satya dan Dasa Dharma Pramuka,” kata Edy Sujatmiko dalam upacara yang dihadiri Ketua Kwarcab Jepara Hesti Nugroho, Andalan cabang, hingga para ketua kwartir ranting. Unsur Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) dari perangkat daerah yang hadir di antaranya Kepala Satpol PP dan Damkar Trisno Santosa, Kepala Diskominfo Arif Darmawan, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala, hingga Kepala Bagian Umum Setda Anjar Jambore Widodo, serta Plt. Kepala Bagian Proitokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Jepara Ferry Yudha.
Menurutnya, upacara yang dilaksanakan tepat empat bulan sebelum pemungutan suara Pemilihan Legislatif dan Pilpres pada Pemilu Tahun 2024, jika dikaitkan dengan tema peringatan Hari Pramuka tahun 2023, yaitu “Sumber Daya manusia yang Profesional dan Proporsional”, memberi pesan moral tersendiri kepada anggota Pramuka.
“Pesan moral yang didapat adalah kewajiban bersikap profesional dan proporsional menuju Pemilu 2024. Maka saya mengajak para anggota Pramuka di Jepara untuk menggunakan hak pilih secara cerdas. Pilihlah kontestan yang baik, yang berdasarkan rekam jejaknya, dapat kita yakini akan berjuang untuk kepentingan bangsa dan negara. Bukan pemilih yang pragmatis, yang memilih karena sesuatu yang diterima dari kontestan,” tandasnya.
Menurutnya, menerima “amplop” dari kontestan untuk menentukan pilihan, berarti telah menjadi bagian dari korupsi, kejahatan luar biasa yang menghancurkan bangsa dan negara. Pada kesempatan tersebut, Edy Sujatmiko juga menyerahkan tanda anggota Pramuka Garuda dan fasilitasi untuk kwartir ranting di Jepara.
Selain itu, didampingi Kepala Disdukcapil Abdul Syukur dan Ketua Kwarcab Hesti Nugroho serta unsur mabicab, dia juga menyerahkan KTP pemul untuk sejumlah anggota pramuka.
Hadepe – Bakopi