blank
Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Tri Junianto menyerahkan sertifikat indikasi geografis kepada Bupati Semarang, Ngesti Nugraha. Foto: Dok/Kanwil

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kopi Robusta Gunung Kelir resmi tercatat menjadi Indikasi Geografis Kabupaten Semarang.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah melalui Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Tri Junianto menyerahkan sertifikat indikasi geografis kepada Bupati Semarang, Ngesti Nugraha dalam pembukaan Agro Festival yang berlangsung di Lapangan Desa Genting, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, Sabtu (14/10/2023).

Tri  Junianto berharap Kopi Robusta Gunung Kelir semakin dikenal oleh masyarakat luas. “Kami mendukung penuh Kopi Robusta Gunung Kelir dapat tersedia di kafe-kafe di Jawa Tengah, bahkan bisa diekspor ke luar negeri karena syarat formalnya sudah terpenuhi,” ucapnya.

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha mengucapkan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah. “Semoga kebdepan bidang perkopian semakin maju, khususnya mengangkat perekonomian masyarakat Kabupaten Semarang,” ujar Ngesti.

Kopi Robusta Gunung Kelir menyusul Mebel Ukir Jepara, Carica Dieng, Purwaceng Dieng, Tembakau Srinthil Temanggung, Ikan Uceng Temanggung, Kopi Arabika Jawa Sindoro-Sumbing, Kopi Robusta Temanggung, Sarung Batik Pekalongan, Kopi Arabika Dieng, dan Genteng Sokka yang memperoleh sertifikat indikasi geografis di Provinsi Jawa Tengah.

Terbitnya sertifikat indikasi geografis Kopi Robusta Gunung Kelir tidak luput dari peran aktif Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.

Diketahui, Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah ikut mendampingi Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Gunung Kelir Kabupaten Semarang mulai dari penyusunan dokumen deskripsi indikasi geografis sampai ke tahap pendaftaran.

Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah sendiri masih terus aktif bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk melakukan promosi dan diseminasi mengenai pentingnya pelindungan Indikasi Geografis, dengan harapan produk-produk khas dari kabupaten/kota di Jawa Tengah yang berpotensi dapat didaftarkan dan memperoleh sertifikat indikasi geografis.

Hadir mengikuti kegiatan, Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jateng, Supriyanto, dan Kepala Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan Kabupaten Semarang, Herdini Nur Arianik.

Ning S