blank
Ilustrasi:. Foto: Widiyartono R

Oleh Marjonoblank

MERAYAKAN 95 tahun Sumpah Pemuda 28 Oktober 2023 hari ini, selain menjadi nawaitu kita untuk menguatkan kembali semangat para pemuda untuk berbagi ide, pengalaman dan strategi dalam membangun desa, juga menggelorakan kembali gerakan mencintai dan kembali ke desa.

Salah satu implementasi Undang-Undang Desa yang sangat penting adalah diberikannya Dana Desa.

Dana seksi tersebut haruslah dikelola dengan sebaik-baiknya untuk kemakmuran masyarakat, utamanya untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat desa dalam rangka penanggulangan kemiskinan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Tahun 2024, pemerintah akan menyalurkan dana desa sebesar Rp 71 triliun dengan target 75.000 desa.

Kita tentu ingin dana ini dikelola secara baik, transparan dan akuntabel, sehingga mampu mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang merata dan berkualitas di daerah. Maka ini harus kita awasi bersama, Pemuda bisa mengambil peran ini, sebagai pengawas pembangunan dan tata kelola pemerintah desa. Sudah saatnya pemuda menjadi lokomotif atau menjadi bagian perubahan yang siap membawa perubahan untuk desanya agar menjadi masyarakat yang semakin maju dan sejahtera.

Peran pemuda yang pertama adalah membangun sinergi bersama sesepuh desa serta perangkat desa setempat. Keberadaan sesepuh desa tidak menutup kemungkinan dapat menjadi penghambat gerakan pemuda desa jika tidak adanya sinkronisasi antara sesepuh desa dan pemudanya. Kedua, yakni membangun sinergi bersama para pemuda, sehingga mempunyai visi misi yang sama. Di sini pemuda harus fleksibel merangkul pemuda lain untuk meyatukan visi misi desa dengan beragam caranya.

Ketiga adalah berperan ikut serta dalam organisasi dan mengorganisasikan diri dalam lembaga kemasyarakatan desa yang dapat menjadi wadah pemuda untuk menyalurkan ide, berdinamika, berkreasi.

Hal ini jika terwujud akan membranding desa yang hidup dan cuku aktif dalam aneka kegiatan. Keempat, yaitu mampu memanfaatkan teknologi dengan maksimal. Maksudnya dari teknologi kita bisa mendapatkan ilmu pengetahuan dan informasi sebanyak-banyaknya dan menjadi ladang usaha bagi pemuda untuk memperkenalkan produk dari usaha desa dan usaha masyarakat.

Peran pemuda lainnya  adalah peran dalam mengawasi serta mengontrol kebijakan maupun pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah desa. Karena selain pemuda memiliki idealisme yang tinggi, juga tidak banyak memiliki kepentingan untuk kemajuan masyarakat desa. Maka peran pemuda menjadi penyetabil kebijakan dan bisa menjadikan selaras dengan tujuan desa.

SDM pemuda di desa cukup melimpah. Namun, masih belum mampu terakomodasi dengan baik dan belum mampu terintegrasi secara peran untuk setiap proses atau tahapan pembangunan desa. Sudah selayaknya pemuda desa dilibatkan di dalamnya untuk mengkonstruksi desa, Karang Taruna misalnya. Kelembagaan anak muda desa ini juga dapat membuat sebuah program kepemudaan yang linier dengan program pemerintah desa itu sendiri. Teknisnya, bisa dalam agenda pengkajian ataupun telaah permasalahan pertanian maupun menghadirkan petani milenial lewat metode yang lebih modern. Sekurangnya, pemuda bisa menjadi role model bertani, umpamanya dengan teknik digitalisasi.

Dalam segi memajukan pendidikan dan pembangunan manusia desa, mereka yang terinventarisasi oleh organisasi pemuda dapat melakukan sebuah bimbingan belajar, baik bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu maupun lansia. Pemuda juga bisa memberikan pelatihan wirausaha, kekaryaan, kesenian, dan lain-lain. Supaya menjadi generasi yang unggul dan siap bersaing untuk menyiapkan pada profesi dan pekerjaan yang layak.

Aras lain adalah pemuda harus menjadi penyambung antara masyarakat dengan pemerintah desa atau sebaliknya. Melakukan sosialisasi atau edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya administrasi kependudukan. Memberikan pemahaman advokasi dana bantuan, kesehatan yang mana ke depan tidak terjadi tindakan manipulatif, korupsi, kolusi, dan nepotisme terhadap hak masyarakat desa.

Di sisi lain, setiap desa memiliki potensi masing-masing. Baik dalam hal sumber daya alam atau pun potensi produksi. Keberadaan pemuda menjadi titik tumpu selain dalam pengembangan potensi yang ada di desa juga sebagai bargaining desa yang unggul. Konsep desa wisata, desa yang berdaya adalah hal yang lumrah dalam konseptual masa kini.

Namun, untuk mewujudkan itu semua diperlukan sosok-sosok yang kompeten. Yang dimaksud tidak lain adalah pemuda desa itu sendiri menjadi trendsetter peranannya. Pemuda juga mampu memainkan peran sebagai penengah jika sewaktu waktu terjadi konflik antara lembaga pemerintahan atau konflik horizontal sesama warga masyarakat itu sendiri.

Kala desa saudara memiliki potensi yang bagus di bidang pertanian, maka gunakan dana desa untuk membangun infrastruktur penunjang pertanian, seperti jalan usaha tani dan lain sebagainya. Begitu juga kalau potensi peternakannya bagus, gunakan dana desa untuk mengembangkan sektor peternakan di desa kita, sehingga ekonomi masyarakat desa bisa semakin meningkat sejalan dengan pengelolaan dana desa yang baik, transparan, inovatif dan kreatif. Boleh juga lho, dana desa itu untuk membantu para disabilitas atau pendidikan lainnya agar warga bisa mandiri.

Era RI 4.0, maka penting bagi desa membangun dan mengembangkan sistem informasi dan data yang lengkap, termasuk data kependudukan, ekonomi, kesehatan dan sebagainya. Juga aplikasi pelayanan publik. Karena era sekarang masyarakat butuh layanan serba cepat, mudah dan murah serta informatif.

Desa-desa bisa kita gerakkan melek literasi, seperti mengembangkan jurnalisme desa, perpustakaan elektronik, dan sebagainya. Barangkali nanti tiap desa punya media online, ada coworking space/hetero space untuk tempat anak-anak muda berkarya, berkreasi, berinovasi dan menyalurkan ide-ide kreatifnya.

Kita pahami bersama, dengan bergeraknya ekonomi Desa akan memberikan solusi penurunan angka kemiskinan di desa. Maka berbagai potensi desa harus terus digali dan dioptimalkan. Ekonomi kreatif juga harus mulai ditumbuhkan di desa yang tentunya perlu dipersiapkan SDM-nya. Berdayakan BUMdes sesuai dengan potensi desa.

Melalui spirit dan tema Sumpah Pemuda tahun ini, “Bersama Majukan Indonesia,” mari kita terus gelorakan berbagai effort untuk mewujudkan Indonesia dari pinggiran, yakni desa yang lebih maju dan sejahtera.

Selain hal-hal di atas, aneka sumber daya dan budaya desa perlu dikembangkan menjadi komoditas yang punya nilai ekonomi, bahkan sampah/limbah sekali pun dan kini ekonomi sirkular menjadi sumber peraihan ekonomi baru. Kita gandeng masyarakat secara utuh, termasuk rekan-rekan difabel, berdayakan mereka. Kebangkitan ekonomi desa dapat terwujud apabila ada upaya sinergis yang melibatkan semua pihak untuk memberdayakan potensi yang ada, termasuk pemuda melalui terobosan-terobosan inovatif guna menggerakkan ekonomi desa, termasuk SDM.

Prinsipnya, seluruh sumberdaya desa kita optimalkan dengan menggandeng kolaborasi pentahelix, guna berevolusi mewujudkan Desa Berdikari. Sumpah kita hari ini, tetaplah:  “Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia. Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia. Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Pemuda itu segala bertumpu. Ia peniup terompet desa : Pioneer dan inovator desa.

Marjono, Kepala UPPD/Samsat Kabupaten Tegal, Jawa Tengah