blank
Bersama penangkapan tersangka pelaku penjambretan lintas kabupaten, petugas Satreskrim Polres Wonogiri juga mengamankan barang bukti. Diantaranya satu unit motor yang dipakai sarana melakukan aksi penjambretan oleh pelaku.(Dok.Humas Polres Wonogiri)

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Satuan Reskrim Polres Wonogiri, berhasil mengungkap kasus penjambretan dengan menangkap seorang pelaku. Tersangka, merupakan penjambret yang melakukan kejahatan di lintas tiga kabupaten. Yakni Kabupaten Wonogiri, Klaten dan Sukoharjo.

Kapolres AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, Kamis (26/10), menyatakan, pelaku adalah seorang pria berinisial J (20). Yang bersangkutan merupakan warga asal Kecamatan Girimarto, Kabupaten Wonogiri.

Dalam aksinya, dia lebih dulu mengikuti korban yang dijadikan sasarannya. Sesampainya di tempat sepi, pelaku memepet dan menendang kendaraan korban hingga korban jatuh. Saat itu pula, pelaku langsung merampas barang-barang milik korban, sebelum kemudian kabur.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah dusbook ponsel, 1 ponsel. Juga 1 unit sepeda motor merk Honda Beat dengan plat nomor terpasang B 4726 KGY. Sepeda motor ini, dipakai sebagai sarana melakukan aksi penjambretan oleh tersangka.

Saat menjalani pemeriksaan, pelaku mengaku telah sembilan kali melakukan aksi penjambretan di Kabupaten Wonogiri. Kemudian, masing-masing sekali di wilayah Kabupaten Sukoharjo dan di Kabupaten Klaten.

Dusun Jetak

Untuk penanganan kasusnya, tersangka kini ditahan di Mapolres Wonogiri. Kepadanya dikenakan Pasal 362 KUH Pidana tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Terungkap dalam pemeriksaan, Senin (9/10), sekira Pukul 10.00, tersangka melakukan aksinya di jalan Krisak-Pule Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri. Tiba di jalan sepi, yakni di Dusun Jetak, tersangka memepet pengendara motor wanita yang mengendarai Honda.

Dengan nekat, tersangka merampas tas dan ini berdampak menjadikan korban jatuh. Dari aksinya ini, pelaku berhasil mengambil paksa ponsel dan uang tunai Rp 150 ribu. Juga merampas surat-surat penting termasuk kartu identitas diri dan kartu ATM. Sebelum kemudian kabur tancap gas ke arah Sukoharjo, dengan meninggalkan korban yang terkapar di lokasi.

Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaannya dan berhati-hati saat bermotor sendirian. Terlebih bermotor saat malam hari. ”Simpan barang berharga di tempat yang tidak merangsang minat penjambret,” tegasnya.
Bambang Pur