blank
Penilaian sertifikasi eradikasi frambusia di Puskesmas Purwodadi I. Foto: Tya Wiedya

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Kepala Dinas Kesehatan Grobogan dr Slamet Widodo MAP melalui Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) dr Djatmiko MAP menyampaikan, Dinas Kesehatan Grobogan memperoleh nilai sangat baik dalam penilaian Sertifikasi Eradikasi Frambusia. Dalam penilaian tersebut, Dinas Kesehatan Grobogan memperoleh nilai 96,7.

“Indikator penilaian dalam Sertifikasi Eradikasi Frambusia ini terdiri dari Promosi Kesehatan (Promkes), Pengendalian Faktor Risiko dan Surveilans,” kata dr Djatmiko, Jumat (20/10/2023).

Dokter Djatmiko MAP mengucap syukur atas skor nilai tersebut. Menurutnya, penilaian Sertififikasi Eradikasi Frambusia ini dilaksanakan oleh Tim Penilai dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah.

“Syukur, Alhamdulilah, Grobogan mendapatkan nilai 96,7. Nilai ini artinya sangat baik dan dapat direkomendasikan. Untuk tim penilai ini berasal dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah,” ujar dr Djatmiko MAP.

Penilaian Sertifikasi Eradikasi Frambusia ini dilaksanakan selama tiga hari mulai dari Selasa-Kamis, 17-19 Oktober 2023. Di hari pertama, dilaksanakan paparan mengenai Eradikasi Frambusia yang dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan Grobogan dr Slamet Widodo dan tanya jawab kepada para peserta serta telusur dokumen.

Di hari kedua, penilaian dimulai dengan kunjungan lapangan ke Puskesmas Purwodadi I dan Puskesmas Tawangharjo yang diisi dengan paparan kepala Puskesmas, tanya jawab kepada Lintas Sektor terkait seperti kepala desa dan kader. Di kegiatan hari kedua juga dilakukan cek bukti berupa RDT, obat dan media KIE.

Di hari terakhir, tepatnya pada Kamis, 19 Oktober 2023 dilakukan laporan hasil penilaian. Dari serangkaian kegiatan tersebut, Dinas Kesehatan Grobogan memperoleh nilai 96,7 atau sangat baik dan dapat direkomendasikan. Penilaian ini dilakukan oleh Tim Penilai yakni Ali Sukamto, S.Kep, Ns, Iva Tri Wahyuningsih, SKM, dan dr Rena Shidratiti serta  Ratna Dwi Yulintina.

Dalam penilaian tersebut, tiga hal yang menjadi penilaian yakni Promkes, Pengendalian Faktor Risiko dan Surveilans. Pada penilaian Promkes, Dinkes Grobogan memperoleh nilai 25 karena mempunyai komitmen dari pimpinan Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan program frambusia, ada kampanye yang dilakukan, oleh 30 Puskesmas pada sekolah dan masyarakat.

Kampanye PHBS

Selain itu, 30 Puskesmas yang ada di Kabupaten Grobogan turut melakukan kampanye Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) atau kesehatan lingkungan kepada masyarakat. Indikator penilaian lain yang termasuk Promkes yakni Dinkes Grobogan mendapatkan bantuan anggaran dari Pemkab terkait program frambusia pada waktu berjalan.

Kerja sama lintas program atau lintas sektoral atau organisasi masyarakat yang dilakukan Dinas Kesehatan turut membawa nilai positif pada penilaian Promkes ini. Bahkan, semua Puskesmas memberikan bukti telah mempunyai media KIE yang dapat dilihat penerima layanan kesehatan dan masyarakat dalam pelaksanaan program Frambusia.

Untuk bobot penilaian pengendalian faktor risiko, Dinas Kesehatan Grobogan mendapatkan skor 21,7 dari skor bobot nilai normal yakni 25. Dalam penilaian tersebut, sebagian audiens yang merupakan petugas Puskesmas mampu menjelaskan tanda khas frambusia, tata laksana pencegahan dan pemberian dosis obat.

Selain itu, beberapa tokoh masyarakat seperti Camat, Kepala Desa, guru sekolah, tokoh agama, tokoh adat dan guru sekolah, sebagian besar dapat menjawab terkait penyakit frambusia saat diberikan pertanyaan oleh tim penilai.

Terkait penilaian surveilans frambusia, semua Puskesmas mampu melakukan tugas seperti memberikan register dan laporan bulanan frambusia kepada Dinas Kesehatan. Pelaporan online bulanan sudah dilakukan rutin oleh Dinas Kesehatan Grobogan lewat laman resmi lapor frambusia pada tahun 2022 hingga September 2023 dengan nilai 100 persen.

Pemetaan kasus suspek frambusia juga menjadi indikator dan telah memberikan laporan kepada Dinas Provinsi Jawa Tengah yang rutin dilakukan setiap bulan menjadi nilai tambah dalam dalam penilaian surveilans hingga mendapatkan nilai bobot 30.

blank
Ketua Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinkes Grobogan dr Djatmiko MAP memberikan pemaparan terkait frambusia di Puskesmas. Foto: Tya Wiedya

Dalam pendeteksian dini kasus frambusia, seluruh fasilitas kesehatan di Grobogan rutin dilakukan dengan melaporkan kegiatan deteksi dini frambusia di sekolah dan masyarakat. Pemaksimalan puskesmas keliling juga menjadi nilai tambah dalam penilaian indikator surveilans tersebut pada penilaian pendeteksian dini kasus frambusia, Dinkes Grobogan mendapat bobot nilai 20.

Nilai skor dari tiga indikator yang diperoleh terinci Promkes sebanyak 25, Pengendalian Faktor Risiko sebanyak 21,7 dan Surveilans Frambusia sebanyak 20 dan Upaya Penemuan Dini Kasus Frambusia sebanyak 30. Total keseluruhan nilai yang diperoleh yakni 96,7.

Menurut dr Djatmiko MAP, dalam kriteria penilaian, nilai 96,7 ini merupakan nilai yang sangat baik dan dapat direkomendasikan. Hal ini lantaran kriteria penilaian memiliki memiliki pemahaman yang berbeda.

Untuk skor 0-50 termasuk kriteria penilaian buruk. Sementara 51-60 termasuk penilaian kriteria kurang. Untuk skor 61-70 merupakan nilai cukup. Sementara nilai 71-90 termasuk indikator baik yang dapat direkomendasikan. Nilai 91-100 termasuk indikator sangat baik dan juga dapat direkomendasikan.

Tya Wiedya