Peta jalan ini disusun berdasarkan WHO Disability Action Plan and Health System Strengthening dengan tujuh strategi pelaksanaan yang melibatkan lintas program dan silang sektor terkait dengan mengedepankan prioritas masalah sehingga layanan kesehatan inklusi untuk penyandang disabilitas dapat terwujud, adanya kemandirian para penyandang disabilitas dan terpenuhinya hak-hak penyandang disabilitas.

Roadmap ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No. 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, menjadi jalan hebat menuju pembangunan inklusif untuk memastikan tak seorang pun tertinggal dalam proses pembangunan.

WHO memperkirakan sebanyak 15 persen masyarakat dari total populasi dunia hidup dengan disabilitas. Dari angka ini, sekitar 110-190 juta orang dewasa mengalami gangguan fungsi dan sekitar 93 jutaan atau 1 dari 20 orang berusia dibawah 15 tahun mengalami kecacatan ringan hingga berat.

Di Indonesia sendiri data mengenai angka penduduk yang menderita disabilitas sangat terbatas, namun demikian dari hasil Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) tahun 2015 diperkirakan sekitar 8,56 persen dari populasi berusia di atas 2 tahun mengalami berbagai gangguan indera dan fungsional.

Angka ini diperkirakan masih jauh dari jumlah kasus disabilitas sebenarnya di masyarakat, karena pertanyaan pada survei ini tidak mencakup seluruh spectrum disabilitas. Walaupun demikian, dari angka SUPAS tersebut bisa mengindikasi bahwa sekitar 21 juta penduduk Indonesia memiliki kebutuhan khusus, termasuk pelayanan kesehatan. Sedangkan di Jawa Tengah, Data penyandang disabilitas pada aplikasi SikDj tahun 2021 adalah 127.854 penyandang disabilitas dan 44.480 anak dengan disabilitas.

Patut menjadi perhatian kita, menurut perhitungan para ahli, sebentar lagi kita akan memasuki sebuah era keemasan dalam  konsep  kependudukan, yaitu  bonus demografi. Bonus satu ini menyuguhkan potensi keuntungan bagi bangsa karena proporsi penduduk usia produktif lebih tinggi dibanding penduduk usia  nonproduktif.

Menurut perkiraan Badan Pusat  Statistik,  rentang  masa ini  akan  berpuncak nanti  pada tahun 2028 sampai  2031, yang  berarti  tinggal  beberapa  tahun lagi. Dan pada tahun 2045 nanti kita akan menikmati hasil, yaitu Indonesia Emas, Indonesia yang maju, unggul dan mandiri.

Action

Proyeksi  keuntungan  bonus demografi itu  akan  tinggal  menjadi  proyeksi jika  kita tak dapat memaksimalkannya. Usia produktif hanya akan tinggal menjadi catatan tentang usia  daripada catatan tentang produktivitas, jika mutu SDM produktif pada tahun-tahun  puncak bonus demografi  tersebut  tidak  dapat  mengungkit mesin pertumbuhan ekonomi.