Petugas mengamankan mobil beserta peralatan “sound horeg” yang digunakan untuk membangunkan orang sahur. Foto: Polres Grobogan

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Penggunaan sound system yang menggelegar –biasa disebut sound horeg dinilai meresahkan, apalagi digunakan untuki membangunkan orang untuk sahur.

Polres Grobogan mengamankan sebuah mobil pikap yang menggunakan sound horeg, dan menyita perangkat sound system yang digunakan untuk membangunkan sahur warga di Desa Karanganyar, Kecamatan Purwodadi.

Menurut Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono, mobil sound horeg tersebut diamankan karena adanya laporan dari masyarakat yang mengeluhkan penggunaaan alat sound horeg yang menggangu kenyamanan dan ketenangan di lingkungan sekitar.

Menurut Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono, seperangkat alat sound system tersebut kemudian disita dan diamankan di Mapolres.

“Diamankannya seperangkat sound horeg untuk membangunkan sahur ini berawal dari adanya aduan masyarakat terkait penggunaan sound horeg untuk membangunkan sahur,” kata AKBP Ike Yulianto.

Diambil Setelah Lebaran

Selanjutnya, pemilik perangkat tersebut diminta membuat surat pernyataan yang berisi untuk tidak mengulangi lagi penggunaan sound horeg untuk membangunkan orang untuk sahur.