Dalam bertugas nantinya dijelaskan Kapolres, Mbak Indri sebagai operator call center memiliki tugas menerima laporan dari masyarakat baik tindak pidana maupun menanyakan terkait layanan kepolisian melalui hotline 110. Selanjutnya, Mbak Indri akan meneruskan informasi yang masuk melalui HT atau telepon pada anggota yang berpatroli atau piket di Polres Jepara.
Mbak Indri dikatakan Kapolres merupakan lulusan sarjana Teologi dan memiliki kemampuan komunikasi yang baik dalam menjalankan tugas sebagai operator call center 110.
“Mbak Indri ini komunikatif, komunikasinya baik saat menerima laporan masyarakat saat bertugas menjadi operator call center 110,” lanjutnya.
Kapolres menambahkan, “Dalam upaya proses perekrutan petugas operator call center 110, kami telah melakukan asesmen lebih dulu dan Mbak Indri ini dinyatakan cakap sebagai operator call center,” terangnya.
Mbak Indri sendiri direkrut Polres dengan status sebagai Pegawai Harian Lepas (PHL). Kapolres mengatakan, bahwa mulai bulan September ini, Mbak Indri mulai dikenalkan dan menjalankan tugasnya. Polres Jepara pun memberikan pelatihan kepada yang bersangkutan bagaimana cara menjawab telepon, menggunakan HT dan tugas lainnya.
Saat ditemui di ruang pelayanan SPKT Polres Jepara, Senin (18/9/2023), Mbak Indri pun menceritakan bagaimana kisahnya bisa mendapatkan posisi sekarang sebagai bagian dari jajaran Polres Jepara.
Hal itu bermula dari Mbak Is yang tidak mengerti mengapa kondisinya harus berbeda dengan orang lain. Sejak kecil ia menderita polio yang membuatnya tumbuh menjadi anak yang minder dan tertutup. Dunia terasa begitu kecil dan pendek untuknya karena keterbatasannya membuat Mbak Is tidak berani untuk bermimpi akan masa depan.