blank
Manuskrip kitab-kitab kuno koleksi Museum MAJT, yang coba diselamatkan oleh Perpustakaan Nasional, bekerja sama dengan Dinas Arsip Provinsi Jawa Tengah. Foto: majt

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas RI) bekerja sama dengan Dinas Arpus Jateng, menuntaskan penyelamatan 61 kitab kuno, sebagai manuskrip koleksi Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), Semarang.

Tim pelestarian manuskrip atau naskah kuno itu, tiba di MAJT, Rabu (6/9/2023), diterima Sekretaris PP MAJT Drs KH Muhyiddin, MAg dan Ketua Bidang Humas H Isdiyanto SIP. Sedang Tim Perpusnas RI terdiri dari dua orang konservator dan dua orang pengalih media. Tim ini didampingi tim Arsip dan Perpustakaan Provinsi Jateng.

Dalam kesempatan itu, Kiai Muhyiddin memberikan apresiasinya pada tim Perpusnas RI, yang secara khusus mengemban misi melestarikan naskah kuno, koleksi Museum Perkembangan Islam Nusantara di MAJT.

BACA JUGA: Peran Penting Masyarakat Aceh pada Proses Terbentuknya NKRI

”Secara tulus kami menyatakan terima kasih kepada pihak Dinas Arpus Jateng, yang menjembatani MAJT dan Perpusnas RI, sehingga kegiatan pelestarian naskah kuno ini dapat terlaksana,” ungkapnya.

Sementara itu, Dinas Arpus Jateng yang diwakili Listyati Purnama R, selaku Kepala Bidang Pengelolaan Perpustakaan menyebutkan, kegiatan ini dimulai dari identifikasi awal, penyampaian proposal bantuan pelestarian ke Perpusnas RI, hingga eksekusi kegiatan yang sedang berjalan ini.

”Kegiatan ini sebagai bentuk kerja sama Perpusnas RI dan Dinas Arpus Jateng, dalam upaya penyelamatan naskah kuno di Provinsi Jateng, dengan sasaran utama Museum Perkembangan Islam Nusantara di MAJT,” jelasnya.

BACA JUGA: UKM KSR USM Akan Ikuti Latihan Gabungan

Sedangkan Koordinator Tim Perpusnas RI, Aldi menjelaskan, upaya pelestarian ini di antaranya fumigasi terhadap naskah kuno, yang diperkirakan berserangga. Selain itu juga, dilakukan konservasi dan penjilidan ulang, terhadap naskah kuno yang rusak. Untuk pelestarian, rencananya akan dilakukan dengan alih media digital.

”Nantinya hasil alih media naskah ini akan diunggah di website resmi, sehingga bisa diakses masyarakat luas,” imbuhnya.

Selain itu, pihak Perpusnas RI akan dibantu pustakawan Dinas Arpus Jateng, utamanya dalam identifikasi naskah. Dari identifikasi awal, terdapat 61 naskah kuno dan buku cetak lama koleksi MAJT yang akan dilestarikan, baik pelestarian fisiknya maupun informasinya.

BACA JUGA: Mulai 17 September 2023, KAI Beri Diskon 20 Persen untuk Penumpang Disabilitas

Pustakawan Dinas Arpus Jateng, Budi Wahyono memaparkan, naskah kuno koleksi MAJT ini cukup menarik, karena koleksinya yang beragam dan bernilai sejarah tinggi. Sehingga patut untuk diselamatkan dari ancaman rusak dan punah.

Di antaranya koleksi itu terdapat karya-karya Mbah Sholeh Darat. Salah satunya karyanya yang berjudul ‘Sabulul Abid ala Tarjumah Jauharil Tauhid’, yang diterbitkan tahun 1315 H atau 1897 masehi.

Kemudian ada pula karya Kiai Rifai, Kalisalak, yang ada di Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang. Karya Mbah Kiai Rifai berjudu ‘Kumpulan Kitab Nadzam’, dan diperkirakan karya tahun 1850an.

BACA JUGA: Kemenag Buktikan Komitmen Pemerintah untuk Tingkatkan Layanan Keagamaan

Sebagaimana diketahui, sebanyak 61 naskah kuno nusantara berupa tulisan tangan dan ketikan atau manuskrip yang ada di Museum Perkembangan Islam Nusantara, MAJT, kondisinya nyaris rusak.

Kerusakan naskah kuno diketahui, setelah Kepala Pusat Preservasi dan Alih Media Perpustakaan Nasional, Dra Made Ayu Wirayati bersama Tim Preservasi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Arpus) Provinsi Jateng, pada Mei 2023, meneliti dan mengidentifikasinya.

Atas dasar temuan itu, Pusat Preservasi Perpustakaan Nasional RI menghambil kebijakan, penyelamatan terhadap koleksi kitab-kitab kuno di Museum MAJT.

Riyan