KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Pemkab Kebumen melakukan kerja sama dengan RS PKU Muhammadiyah Gombong terkait tukar guling tanah milik Pemerintah Daerah dengan tanah milik PKU Muhammadiyah Gombong.
Perjanjian kerja sama itu ditandatangani Bupati Kebumen Arif Sugiyanto dengan pihak PKU Muhmmadiyah Gombong, di Gedung MCU PKU Gombong, Selasa (5/9 ).
Hadir pula Wakil Bupati Kebumen Ristawati Purwaningsih, Sekda Ahmad Ujang Sugiono, serta pejabat terkait di Pemkab. Dari tuan rumah hadir Ketua PDM Kebumen Puji Handoko dan tokoh Muhammadiyah Gombong H Guntoro.
“Dengan adanya tukar guling ini, maka pihak PKU Muhamadiyah Gombong sudah bisa melakukan pembangunan untuk peningkatan layanan di rumah sakit tersebut. Ini juga sekaligus sebagai bentuk support pemerintah daerah untuk Muhamamdiyah,”ujar Arif Sugiyanto.
Bupati juga mengapresiasi kepada PKU Muhammadiyah yang sejak lama memberikan pelayanan kesehatan untuk masyarakat Gombong dan sekitarnya. Bahkan kontribusi Muhammadiyah sangat nyata.
“Berawal dari sebuah klinik, sekarang PKU Muhammadiyah sudah menjadi yang terbesar di Kabupaten Kebumen. Ini luar biasa, keberadaannya sangat dibutuhkan masyarakat,”ucap Bupati.
Direktur Utama PKU Muhammadiyah Gombong Miftahuddin menambahkan, tanah yang ditukar guling dengan tanah pemerintah daerah merupakan sawah dengan luas yang berbeda tapi nilainya sama.
Untuk tanah pemerintah daerah seluas 12.993 meter persegi, sedangkan tanah milik PKU Muhammadiyah Gombong seluas 13.892 meter persegi. Tanah itu yang ditukar digunakan untuk menambah fasilitas pelayanan rumah sakit tersebut.
“Tanah itu nantinya dibangun gedung layanan kesehatan, baik rawat jalan, rawat inap, dan juga untuk jalan,”ucap Miftahuddin .
Pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah atas dukungannya dalam membantu pengembangan rumah sakit PKU Gombong.”Harapannya ke depan pelayanan rumah sakit di PKU Gombong semakin baik,”imbuh Miftahuddin.
Komper Wardopo