blank
Ilustrasi. Reka: Wied

blank

MAJALAH Panji Masyarakat dalam artikel 5 Mei 1999 tentang maraknya paranormal, yang saat itu jor-joran iklan, lengkap dengan “bumbu”-nya.  Ada yang bergelar Prof. Setelah saya telusuri, yang dimaksud Prof  itu bukan profesor, melainkan profesional.

Ada yang pakai gelar KH, terkesan itu gelar keagamaan Kiai Haji. Ternyata tidak. Kemudian ada gelar MA versi mereka itu ternyata inisial dari nama panggilan ayahnya, Mat Amin, nama lengkapnya Ahmad Amin. Termasuk yang mengkritisi fenomena itu adalah, Prof Dadang Hawari melalui media sekaligus mempertanyakan keasliannya.

Majalah Panji Masyarakat dalam laporan utamanya juga mensinyalir banyak paranormal yang memakai gelar palsu. Benarkah demikian? “Ya! Di Surabaya ada pedagang kaki lima yang tiba-tiba menjadi paranormal, dan dia memakai gelar Ir (insinyur) pada kartu namanya.

Hal seperti itu dianggap biasa di kalangan sebagian dari mereka. Yang agak kelewatan itu jika sudah nekat mengenakan gelar keagamaan. Misalnya, seseorang yang tahu agama sepotong-potong, dan juga tidak bisa membaca huruf atau tulisan Arab, namun dia pakai titel Romo Kiai, plus gelar “Almukarrom” pada kartu namanya.

Di kalangan sebagian dari mereka, gelar-gelar seperti Prof yang bisa diartikan Profesor atau Profesional, Ph.D. (Philosophie Doctor) Dr. H.C. (Doktor Honouris Causa) dan sebagainya itu dipilih sendiri dan bisa juga dibeli dari lembaga abal-abal. Dan salah satu dari penggemar  gelar abal-abal itu, pernah datang ke rumah saya.

Begini, suatu saat datang ke kediaman saya seorang paranormal Malaysia yang sebelum datang itu mengirim buku karyanya dan beberapa fotokopi ijazah yang pernah diraih dalam ilmu keparanormalan.

Terhitung, sudah dua puluh lima piagam (ijazah) dikoleksinya dan salah satunya piagam Dr. H.C. atau doktor honouris causa. “Piagam itu asli atau palsu? Saya meyakini itu palsu. Piagam itu dikeluarkan oleh lembaga “pelatihan” fiktif yang ditandatangani seseorang yang pakai gelar PROF.DR. dan sederet gelar lain tidak dikenal.

Baca juga Hewan dan Metafisika

Dan dia yang titelnya panjang itu menurut teman-teman pernah berurusan dengan pihak berwajib. Termasuk seseorang di wilayah timur yang membeli gelar itu pun pernah berurusan dengan aparat.

Gelar abal-abal semacam itu dulu dijual bebas, bahkan ada “orang pintar”  yang belajar ilmu di Indonesia, sempat bertamu di kediaman saya, juga menunjukkan berbagai “gelar” yang didapatkan membayar  membeli, baik secara kontan, dan bisa juga dengan mengangsur.

Bebebara orang yang saya kenal pernah memanfaatkan gelar palsu. Kalau saya, andai diberi gratis pun tidak tega karena malu memakainya, selain itu juga sayang uangnya. Gelar itu kata rekan saya, pada tahun 80-an dijual sekitar tiga hingga empat juta rupiah.

Saya masih menyimpan beberapa fotokopi Piagam Doktor yang dikeluarkan Institut di Jakarta yang lembaganya tidak jelas, sebab saat saya lacak di Google tidak ada. Informasi dari kalangan wartawan, pembeli gelar doktor dari lembaga pendidikan fiktif itu pernah dipanggil kejaksaan setempat hingga  gelar itu tidak  dikenakan pada iklan keparanormalanny, Dsb.

Seperti pengusaha kecap atau  sambel, untuk mendapatkan register atau MD biasanya disuruh membawa contoh hasil produknya. Paranormal yang pasang iklan resmi pun semestinya aturan itu perlu dilakukan. Ini tugas Kejari untuk meneliti apakah benar gelar mereka itu, palsu atau asli.

Ini agar masyarakat tahu pasti apakah titel seperti MA yang ada dibelakang nama seseorang yang dikenal suka mejeng itu kepanjangan dari Master of Art atau kepanjangan dari KH yang biasa dipakai di depan nama paranormal itu benar “Kiai Haji” atau “Kanjeng Haryo”. Yang seperti ini perlu ditertibkan.

Gelar Kiai

Tentang gelar keagamaan (palsu) siapa yang patut menertibkannya?  Ini yang belum jelas, karena ini berkaitan etika pribadi yang menggunakannya. Saya sempat bertanya mungkinkah Majelis Ulama atau Departemen Agama? Aturan mainnya belum jelas, karena yang seperti itu tolok ukurnya pada moral yang mengenakannya.

Jika orang buta huruf (Arab) dan hanya hafal dalil sepotong-potong sudah berani mengenakan gelar Kiai Haji, ini kelewatan. Sebab, gelar keagamaan itu karena faktor alamiah dari masyarakat terdekat sebagai bentuk dari pengakuan pada seseorang yang layak dari sisi ilmu dan perilakunya.

Sebagian dari mereka yang oleh media ditulis “Kiai” setelah saya datangi, ketika saya bertanya kepada tetangganya, pada umumnya mereka  tidak menyebutkan sebagai Kiai. Saya pernah mengenal seseorang yang oleh murid-muridnya dipanggil Pak Kiai.

Suatu hari saya bertemu tetangganya. Saya bertanya, apakah kenal pak Kiai Anu? Dijawabnya agak ketus. “Orang itu kok dipanggil kiai, oleh tetangganya dia disebut profesi yang kurang patut.”

Ini mengingatkan pada sebuah hadis, bahwa kualitas seseorang (baik buruknya) itu tetangganya yang paling mengetahui.

Suatu saat saya ngobrol dengan seseorang di luar kota. Dia mengaku belajar ilmu dari seseorang yang ternyata dia tetangga saya yang saya kenal buta huruf namun olehnya disebut ahli kaligrafi. Terbukti, rajah (huruf Arab) ditulis sempurna.

Zaman akhir, sebagaimana yang telah prediksi Jayabaya, Akeh wong ngedol ngelmu, akeh wong ngaku-aku…  banyak orang menjual ilmu, banyak orang mengaku-ngaku..

Masruri, penulis buku, praktisi dan konsultan metafisika tinggal di Sirahan Cluwak Pati