blank
Seorang siswa mendaftar PPDB online tahun lalu. Foto: dok

KUDUS (SUARABARU.ID)  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus meminta agar Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga benar-benar memastikan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online ingkat SMP mendatang bisa berjalan optimal.

Bahkan, DPRD Kabupaten Kudus siap membuka layanan pengaduan masyarakat yang mengalami kesulitan saat melakukan PPDB online.

“Kami siap menerima aduan masyarakat yang kesulitan dalam pelaksanaan PPDB. Kami juga akan melakukan monitoring ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga agar pelaksanaan PPDB online tingkat SMP mendatang bisa berjalan dengan baik,”kata Ketua Komisi D DPRD Kudus, Ali Ihsan.

Sebagaimana diketahui, pelaksanaan PPDB SMP Negeri di Kabupaten Kudus akan dilakukan mulai 19 Juni Juni – 23 Juni 2023 mendatang. Berdasarkan kebijakan yang ada, dalam pelaksanaan PPDB ini menggunakan sistem zonasi untuk memastikan siswa bisa mendaftar di sekolah yang terdekat dengan rumahnya.

Zonasi wilayah calon siswa dengan sekolah yang diinginkan, sudah ditetapkan oleh Disdikpora berdasarkan usulan dari Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).

Dalam sistem zonasi tersebut, koordinat rumah para siswa menuju sekolah yang diinginkan, akan dihitung dengan menggunakan citra satelit. Sehingga, para siswa tak perlu khawatir tidak kebagian sekolah.

“Perhitungan jaraknya adalah pakai citra satelit. Sehingga setiap siswa dipastikan bisa mendapatkan sekolah yang terdekat dengan rumahnya,”ungkapnya.

Ali Ihsan menyebut, Dalam PPDB yang digelar online ini, jalur zonasi memiliki persentase terbanyak dengan minimal 50 persen dari kuota peserta didik yang diterima sekolah.

“Dengan itu, diharapkan adanya penyamarataan pada anak untuk belajar dan tidak lagi menggunakan stereotip dimana sekolah itu unggulan ataupun tidak, semua sama menjadi tempat untuk menuntut ilmu,” katanya.

Ia menegaskan bagi tiap sekolah bisa menjadi unggulan dan memiliki kesempatan yang sama dengan meningkatkan kualitas pendidikan yang diberikan seperti pelajaran, kegiatan dan ekstrakulikuler.

“Otomatis akan menjadi sekolah unggulan jika pengajar maupun pekerja di sekolahnya mampu memaksimalkan potensi sekolah dengan baik. Itu nanti akan dipertanggungjawabkan dan mempermudahnya,” paparnya.

blank
Ketua Komisi D DPRD Kudus Ali Ihsan. foto: dok/Ali Bustomi

Pihaknya menjelaskan apabila nantinya terdapat kendala tidak masuk sekolah berasal dari sistem yang error, maka dapat dilaporkan kepada Dinas terkait.Namun, berdasarkan pengalaman PPDB tahun lalu, semua pelaksanaan telah berjalan lancar.

“Jika ada kendala segera dilaporkan, saya berharap hak dari anak dapat tertampung di sekolah terdekatnya lebih besar. Selain itu Ada empat jalur  yang bisa diikuti siswa dalam PPDB seperti jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan orang tua, dan jalur prestasi,” tandasnya.

Kabid Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus Anggun Nugroho mengatakan, PPDB kali ini masih sama seperti di tahun kemarin yang digelar melalui online di http://kudus.siapppdb.com. Dimana ada empat jalur yang bisa dipilih siswa untuk mendaftar PPDB SMP tersebut. ”Pendaftarannya dibuka 19-23 Juni 2023, dan diumumkan pada 24 Juni 2023,” katanya

Hanya saja, sambung Anggun, ada beberapa sekolah SMP Negeri yang menggunakan metode luring atau tatap muka. Seperti SMP 3 Dawe, SMP 3 Satu Atap Gebog, dan SMP 3 Satu Atap Undaan. ”Sekolah-sekolah itu lokasinya itu dipinggir. Jika mengandalkan daring seperti tahun sebelumnya pasti jumlah kuotanya kurang. Akhirnya itu kami buat luring. Untuk pendaftaran luring 23-30 Juni 2023,” ungkapnya.

Ads-Ali Bustomi