blank
Sebanyak 140 guru SD dan pengawas dari 35 kabupaten/kota se-Jateng, mengikuti Pelatihan Guru Utama Revitalisasi Bahasa Daerah Tingkat Sekolah Dasar, yang digelar di Aula Balairung BBJT, Kabupaten Semarang, Jumat (19/5/2023). Foto: bbjt

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Program revitalisasi bahasa daerah, merupakan program kolaboratif. Artinya, tidak hanya dilakukan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) bersama Balai/Kantor Bahasa di Indonesia. Akan tetapi, program ini juga bekerja sama dengan pemerintah daerah.

Hal itu seperti dikatakan Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah (BBJT), Dr Syarifuddin MHum, dalam acara pembukaan Pelatihan Guru Utama Revitalisasi Bahasa Daerah Tingkat Sekolah Dasar, yang digelar di Aula Balairung BBJT, Jalan Diponegoro 250, Ungaran, Kabupaten Semarang, Jumat (19/5/2023).

”Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan menyatakan, pemerintah daerah wajib mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa dan sastra daerah,” kata Syarifuddin, dalam sambutannya.

BACA JUGA: Mahasiswa Ilkom USM Beri Pendampingan Pembuatan Logo dan Desain Kemasan ke UMKM di Kelurahan Sawah Besar

Ditambahkan dia, pengembangan, pembinaan, dan pelindungan itu dilakukan secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan oleh pemerintah daerah di bawah koordinasi lembaga kebahasaan.

Program revitalisasi bahasa daerah ini, akan mendekatkan bahasa daerah pada anak-anak yang menjadi sasarannya. Mereka adalah tunas bahasa ibu. Program ini awalnya hanya tahapan program pelindungan bahasa. Namun, program revitalisasi bahasa daerah ini kemudian menjadi program Nasional.

”Kemendikbudristek telah meluncurkan program Merdeka Belajar Episode ke-17, yakni Revitalisasi Bahasa Daerah. Revitalisasi bahasa daerah ini dimaksudkan, agar para penutur muda menjadi penutur aktif bahasa daerah, dan mempelajari bahasa daerah dengan penuh suka cita melalui media yang mereka sukai,” jelasnya.

BACA JUGA: Dua Atlet Pacitan Meraih Medali di SEA Games dan Kejuaraan Paralayang Internasional

Selain itu, lanjut Syarifuddin, revitalisasi bahasa daerah bertujuan menjaga kelangsungan hidup bahasa dan sastra daerah. Revitalisasi juga menciptakan ruang kreativitas dan kemerdekaan bagi para penutur bahasa daerah, untuk mempertahankan bahasanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang, Sukaton Purtomo Priyatmo SH MM, yang mewakili Bupati Semarang, Ngesti Nugraha SH MH menyatakan, Pemerintah Kabupaten Semarang menyambut baik adanya kegiatan ini.

BBJT sendiri menyelenggarakan pelatihan ini, yang diikuti 140 guru SD, dan pengawas dari 35 kabupaten/kota se-Jateng. ”Mari kita bersama-sama terus berinovasi dan berkolaborasi, guna meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah Kabupaten Semarang dan di Provinsi Jateng,” ujar dia.

BACA JUGA: Setelah 22 Tahun, Wayang Orang kembali Dipentaskan di Jepara

Revitalisasi bahasa daerah, imbuhnya, merupakan langkah strategis dalam rangka menggelorakan kembali penggunaan bahasa daerah dalam berbagai bidang kehidupan sehari-hari.

”Revitalisasi juga merupakan upaya melestarikan dan menjaga kelangsungan hidup bahasa daerah, khususnya bahasa Jawa yang ada di Jateng,” tandasnya.

Riyan